Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Proses Pembahasan Panjang, DPRD Badung Finalisasi Tatib dan Kode Etik

Bali Tribune/ RAPAT - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta dan Sekwan Badung I Gusti Made Agung Wardika saat melakukan rapat virtual pembahasan finalisasi tata tertib dan kode etik Lembaga DPRD Badung, Jumat (19/6).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Badung, Jumat (19/6/2020) melakukan finalisasi tata tertib dan kode etik lembaga DPRD Badung. Rapat finalisasi yang dilakukan secara virtual tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta dan Sekwan Badung I Gusti Made Agung Wardika serta sejumlah staf DPRD Badung.    
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, sesuai dengan PP 12 tahun 2018, Dewan harus membuat aturan yakni tata tertib dan kode etik. Hal ini untuk memastikan langkah lembaga dewan tidak keluar dari norma yang ada. 
 
“Kita pahami bahwa lembaga Dewan ini adalah lembaga yang terhormat untuk itu mereka harus menjalankan semua kegiatannya, tugas  dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.  Ini kita akui sedikit agak panjang pembahasannya karena kami tidak mau keluar dari pakem yang ada.  Yaitu, pedoman penyusunan tata tertib dan  kode etik itu mengacu kepada PP 12 tahun 2018 disamping UU 23 tahun 2014,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, hasil rancangan ini juga telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali yakni Gubernur untuk dilakukan verifikasi dalam konsistensi pemerintahan. “Karena ini ada masuk-masukan kearifan lokal yang perlu kami masukkan dalam tatib ini serta berdasarkan konsultasi dan fasilitasi dari Gubernur maka, kita telah menetapkan rancangan tata tertib dewan ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kalau dulu ada istilah berbagai rapat yakni rapat internal,  rapat paripurna istimewa dan rapat paripurna interen.  Nah, oleh PP  12/2018 ini sudah tidak dikenal lagi istilah tersebut, itu hanya sifatnya protokoler tidak boleh keluar dari peraturan yang ada, kita cukup sebut itu rapat paripurna saja,” terang Politisi PDI Perjuangan asal Desa Dalung.
 
Sekertaris DPC PDI Perjuangan ini juga mengatakan, istilah-istilah rapat tersebut bukan masuk dalam kearifan lokal, tapi merupakan protokoler di dewan saja. Yang masuk kearifan lokal dalam tatib ini adalah berbusana adat dan berbahasa Bali. 
 
“Jadi kami juga berterimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota karena sudah serius menggodok peraturan ini serta sekretariat dewan yang telah memfasilitasi sehingga rapat finalisasi ini bisa berjalan lancar,” papar Parwata. 
wartawan
I Made Darna
Category

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.