Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Proses Pembahasan Panjang, DPRD Badung Finalisasi Tatib dan Kode Etik

Bali Tribune/ RAPAT - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta dan Sekwan Badung I Gusti Made Agung Wardika saat melakukan rapat virtual pembahasan finalisasi tata tertib dan kode etik Lembaga DPRD Badung, Jumat (19/6).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Badung, Jumat (19/6/2020) melakukan finalisasi tata tertib dan kode etik lembaga DPRD Badung. Rapat finalisasi yang dilakukan secara virtual tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta dan Sekwan Badung I Gusti Made Agung Wardika serta sejumlah staf DPRD Badung.    
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, sesuai dengan PP 12 tahun 2018, Dewan harus membuat aturan yakni tata tertib dan kode etik. Hal ini untuk memastikan langkah lembaga dewan tidak keluar dari norma yang ada. 
 
“Kita pahami bahwa lembaga Dewan ini adalah lembaga yang terhormat untuk itu mereka harus menjalankan semua kegiatannya, tugas  dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.  Ini kita akui sedikit agak panjang pembahasannya karena kami tidak mau keluar dari pakem yang ada.  Yaitu, pedoman penyusunan tata tertib dan  kode etik itu mengacu kepada PP 12 tahun 2018 disamping UU 23 tahun 2014,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, hasil rancangan ini juga telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali yakni Gubernur untuk dilakukan verifikasi dalam konsistensi pemerintahan. “Karena ini ada masuk-masukan kearifan lokal yang perlu kami masukkan dalam tatib ini serta berdasarkan konsultasi dan fasilitasi dari Gubernur maka, kita telah menetapkan rancangan tata tertib dewan ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kalau dulu ada istilah berbagai rapat yakni rapat internal,  rapat paripurna istimewa dan rapat paripurna interen.  Nah, oleh PP  12/2018 ini sudah tidak dikenal lagi istilah tersebut, itu hanya sifatnya protokoler tidak boleh keluar dari peraturan yang ada, kita cukup sebut itu rapat paripurna saja,” terang Politisi PDI Perjuangan asal Desa Dalung.
 
Sekertaris DPC PDI Perjuangan ini juga mengatakan, istilah-istilah rapat tersebut bukan masuk dalam kearifan lokal, tapi merupakan protokoler di dewan saja. Yang masuk kearifan lokal dalam tatib ini adalah berbusana adat dan berbahasa Bali. 
 
“Jadi kami juga berterimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota karena sudah serius menggodok peraturan ini serta sekretariat dewan yang telah memfasilitasi sehingga rapat finalisasi ini bisa berjalan lancar,” papar Parwata. 
wartawan
I Made Darna
Category

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran untuk salah satu model ikoniknya, Honda ST125 Dax. Sepeda motor yang memadukan desain klasik, simpel, dan teknologi modern ini kini hadir dengan pilihan warna baru Candy Energy Orange dan Pearl Shining Black, memberikan karakter yang semakin unik dan berbeda bagi pecinta sepeda motor yang ingin mengekspresikan gaya personalnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolda Bali Ajak Tokoh Gereja Wujudkan Kepemimpinan Berintegritas dan Melayani

balitribune.co.id | Denpasar - Kepemimpinan tidak boleh berhenti pada kemampuan memberi arah atau menggunakan kewenangan. Seorang pemimpin harus mampu menjadi teladan, menjaga persatuan, dan hadir memberikan solusi ketika masyarakat membutuhkan.

Baca Selengkapnya icon click

Perjuangan Bupati Karangasem Alirkan Air, Petani Subak Abian Samuh Panen Bawang di Musim Kemarau

balitribune.co.id I Amlapura - Harapan para petani Subak Abian Samuh, Banjar Dinas Paleg, Desa Adat Paleg Kaje, untuk tetap bercocok tanam di musim kemarau mulai terwujud. Untuk pertama kalinya, lahan pertanian seluas sekitar 20 hektare dapat ditanami hingga panen bawang di tengah musim kemarau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Polandia yang Hilang di Laut Jembrana Belum Ditemukan 

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR gabungan masih mengoptimalkan pencarian terhadap warga negara (WN) Polandia, Marcin Dawid Ryzycki, yang hilang terseret arus saat berenang di Pantai Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. 

Hingga pencarian hari pertama dihentikan pada Selasa (1/9/2026) malam, keberadaan korban belum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click

Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

balitribune.co.id | Tabanan - Dari hamparan perkebunan hingga deburan ombak pantai, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, menjadi ruang perjumpaan langsung antara pemerintah dan masyarakat melalui Program Bupati Ngantor di Desa (Bungan Desa) ke-64, Selasa (1/9/2026). Dipimpin langsung Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.