Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Proses Pembahasan Panjang, DPRD Badung Finalisasi Tatib dan Kode Etik

Bali Tribune/ RAPAT - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta dan Sekwan Badung I Gusti Made Agung Wardika saat melakukan rapat virtual pembahasan finalisasi tata tertib dan kode etik Lembaga DPRD Badung, Jumat (19/6).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Badung, Jumat (19/6/2020) melakukan finalisasi tata tertib dan kode etik lembaga DPRD Badung. Rapat finalisasi yang dilakukan secara virtual tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta dan Sekwan Badung I Gusti Made Agung Wardika serta sejumlah staf DPRD Badung.    
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, sesuai dengan PP 12 tahun 2018, Dewan harus membuat aturan yakni tata tertib dan kode etik. Hal ini untuk memastikan langkah lembaga dewan tidak keluar dari norma yang ada. 
 
“Kita pahami bahwa lembaga Dewan ini adalah lembaga yang terhormat untuk itu mereka harus menjalankan semua kegiatannya, tugas  dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.  Ini kita akui sedikit agak panjang pembahasannya karena kami tidak mau keluar dari pakem yang ada.  Yaitu, pedoman penyusunan tata tertib dan  kode etik itu mengacu kepada PP 12 tahun 2018 disamping UU 23 tahun 2014,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, hasil rancangan ini juga telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali yakni Gubernur untuk dilakukan verifikasi dalam konsistensi pemerintahan. “Karena ini ada masuk-masukan kearifan lokal yang perlu kami masukkan dalam tatib ini serta berdasarkan konsultasi dan fasilitasi dari Gubernur maka, kita telah menetapkan rancangan tata tertib dewan ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kalau dulu ada istilah berbagai rapat yakni rapat internal,  rapat paripurna istimewa dan rapat paripurna interen.  Nah, oleh PP  12/2018 ini sudah tidak dikenal lagi istilah tersebut, itu hanya sifatnya protokoler tidak boleh keluar dari peraturan yang ada, kita cukup sebut itu rapat paripurna saja,” terang Politisi PDI Perjuangan asal Desa Dalung.
 
Sekertaris DPC PDI Perjuangan ini juga mengatakan, istilah-istilah rapat tersebut bukan masuk dalam kearifan lokal, tapi merupakan protokoler di dewan saja. Yang masuk kearifan lokal dalam tatib ini adalah berbusana adat dan berbahasa Bali. 
 
“Jadi kami juga berterimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota karena sudah serius menggodok peraturan ini serta sekretariat dewan yang telah memfasilitasi sehingga rapat finalisasi ini bisa berjalan lancar,” papar Parwata. 
wartawan
I Made Darna
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.