Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah PSSI Kena Kartu Kuning

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist.)
balitribune.co.id | Pembatalan status Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 sempat membuat cemas publik sepak bola nasional. Penyebabnya, FIFA menyebut Indonesia akan disanksi. Dari pengalaman yang sudah terjadi, kekhawatiran ini cukup bisa dimengerti, karena sanksi FIFA pernah membuat sepak bola nasional mati suri beberapa tahun lalu.

Beruntung, sanksi yang kali ini dijatuhkan FIFA cuma sebatas administrasi, berupa penghentian sementara bantuan dana operasional dari FIFA, setidaknya sampai FIFA mempelajari secara tuntas rencana cetak biru sepak bola nasional.

Ini menjadi satu kabar baik sekaligus peringatan keras buat PSSI dan pihak-pihak terkait, untuk segera berbenah. Apalagi, setelah Tragedi Kanjuruhan (Malang, Jawa Timur) dan batalnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia, sepak bola nasional belum bisa dibilang baik-baik saja.

Masih ada tradisi tim tamu naik rantis, seperti dialami Persib Bandung kala bertemu Persija, aksi anarkis oknum suporter di laga PSS Sleman vs tuan rumah PSIS Semarang, dan insiden serupa di laga Persis Solo vs Persib Bandung. Semuanya merupakan kompetisi Liga 1 yang merupakan kasta tertinggi di Indonesia.

Herannya lagi, ketiga momen yang membelalakkan mata kita ini terjadi dalam waktu berdekatan, dan dalam kondisi stadion tidak terisi penuh. Seperti diketahui, Liga 1 kini sudah menjadi industri tersendiri di dunia olahraga nasional. Banyak sponsor berkiprah di Liga 1 bail melalui operator maupun langsung kepada klub sepak bola peserta Liga 1.

Kalau Erick Thohir, sang Ketum PSSI, tahun depan tidak tergoda maju di Pilpres 2024, seharusnya perbaikan bisa segera dilakukan. FIFA pun tak perlu waktu lama untuk mendapat kesan positif dan mencabut sanksi.

Tapi, mengingat cukup mesranya hubungan sepak bola dan nuansa politis di negeri ini, kartu kuning dari FIFA akan jadi ujian konsistensi buat PSSI, khususnya sang ketua umum. Kalau masih serius, rasanya kemajuan di sepak bola nasional bukan mimpi.

Masalahnya, dengan rekam jejak PSSI yang kadang jadi batu loncatan menuju dunia politik, masih ada sedikit kekhawatiran tentang ini. Event sekelas Piala Dunia U-20 saja bisa batal, hanya karena politisasi olahraga.

Bukan bermaksud pesimis, tapi realitanya memang begitu. Kebetulan, sang Ketum PSSI juga masih merangkap jabatan sebagai Menteri BUMN, dan punya potensi maju sebagai kandidat tahun depan.

Jadi, akan ada sedikit pertanyaan juga di sini, soal komitmen eks pemilik Inter Milan di PSSI dan sepak bola nasional secara umum. Apakah akan fokus sampai akhir, atau hanya numpang lewat menjadi ketua umum PSSI?

Tentu saja, ini tidak bisa dijawab dalam waktu singkat, tapi setidaknya bisa kita lihat dari kemajuan macam apa yang sudah dihasilkan selama satu periode, dan apakah jabatan itu dituntaskan atau tidak.

Di sini, sanksi FIFA kepada Indonesia terlihat seperti satu hukuman percobaan: bisa dicabut jika tidak bermasalah selama masa percobaan, tapi bisa diperberat kalau ada terjadi pelanggaran.

Secara logika rasional, kebanyakan orang pasti akan berharap semua baik-baik saja. Tapi, berhubung para pemangku kepentingan sepak bola nasional kadang berpikiran "out of the box", sudah saatnya publik sepak bola nasional melempar pertanyaan berikut: Mau dibawa kemana sepak bola nasional setelah ini? 

 

wartawan
Yose Revela - Pemerhati Sepak Bola
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.