Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah PSSI Kena Kartu Kuning

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist.)
balitribune.co.id | Pembatalan status Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 sempat membuat cemas publik sepak bola nasional. Penyebabnya, FIFA menyebut Indonesia akan disanksi. Dari pengalaman yang sudah terjadi, kekhawatiran ini cukup bisa dimengerti, karena sanksi FIFA pernah membuat sepak bola nasional mati suri beberapa tahun lalu.

Beruntung, sanksi yang kali ini dijatuhkan FIFA cuma sebatas administrasi, berupa penghentian sementara bantuan dana operasional dari FIFA, setidaknya sampai FIFA mempelajari secara tuntas rencana cetak biru sepak bola nasional.

Ini menjadi satu kabar baik sekaligus peringatan keras buat PSSI dan pihak-pihak terkait, untuk segera berbenah. Apalagi, setelah Tragedi Kanjuruhan (Malang, Jawa Timur) dan batalnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia, sepak bola nasional belum bisa dibilang baik-baik saja.

Masih ada tradisi tim tamu naik rantis, seperti dialami Persib Bandung kala bertemu Persija, aksi anarkis oknum suporter di laga PSS Sleman vs tuan rumah PSIS Semarang, dan insiden serupa di laga Persis Solo vs Persib Bandung. Semuanya merupakan kompetisi Liga 1 yang merupakan kasta tertinggi di Indonesia.

Herannya lagi, ketiga momen yang membelalakkan mata kita ini terjadi dalam waktu berdekatan, dan dalam kondisi stadion tidak terisi penuh. Seperti diketahui, Liga 1 kini sudah menjadi industri tersendiri di dunia olahraga nasional. Banyak sponsor berkiprah di Liga 1 bail melalui operator maupun langsung kepada klub sepak bola peserta Liga 1.

Kalau Erick Thohir, sang Ketum PSSI, tahun depan tidak tergoda maju di Pilpres 2024, seharusnya perbaikan bisa segera dilakukan. FIFA pun tak perlu waktu lama untuk mendapat kesan positif dan mencabut sanksi.

Tapi, mengingat cukup mesranya hubungan sepak bola dan nuansa politis di negeri ini, kartu kuning dari FIFA akan jadi ujian konsistensi buat PSSI, khususnya sang ketua umum. Kalau masih serius, rasanya kemajuan di sepak bola nasional bukan mimpi.

Masalahnya, dengan rekam jejak PSSI yang kadang jadi batu loncatan menuju dunia politik, masih ada sedikit kekhawatiran tentang ini. Event sekelas Piala Dunia U-20 saja bisa batal, hanya karena politisasi olahraga.

Bukan bermaksud pesimis, tapi realitanya memang begitu. Kebetulan, sang Ketum PSSI juga masih merangkap jabatan sebagai Menteri BUMN, dan punya potensi maju sebagai kandidat tahun depan.

Jadi, akan ada sedikit pertanyaan juga di sini, soal komitmen eks pemilik Inter Milan di PSSI dan sepak bola nasional secara umum. Apakah akan fokus sampai akhir, atau hanya numpang lewat menjadi ketua umum PSSI?

Tentu saja, ini tidak bisa dijawab dalam waktu singkat, tapi setidaknya bisa kita lihat dari kemajuan macam apa yang sudah dihasilkan selama satu periode, dan apakah jabatan itu dituntaskan atau tidak.

Di sini, sanksi FIFA kepada Indonesia terlihat seperti satu hukuman percobaan: bisa dicabut jika tidak bermasalah selama masa percobaan, tapi bisa diperberat kalau ada terjadi pelanggaran.

Secara logika rasional, kebanyakan orang pasti akan berharap semua baik-baik saja. Tapi, berhubung para pemangku kepentingan sepak bola nasional kadang berpikiran "out of the box", sudah saatnya publik sepak bola nasional melempar pertanyaan berikut: Mau dibawa kemana sepak bola nasional setelah ini? 

 

wartawan
Yose Revela - Pemerhati Sepak Bola
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.