Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah PSSI Kena Kartu Kuning

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist.)
balitribune.co.id | Pembatalan status Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 sempat membuat cemas publik sepak bola nasional. Penyebabnya, FIFA menyebut Indonesia akan disanksi. Dari pengalaman yang sudah terjadi, kekhawatiran ini cukup bisa dimengerti, karena sanksi FIFA pernah membuat sepak bola nasional mati suri beberapa tahun lalu.

Beruntung, sanksi yang kali ini dijatuhkan FIFA cuma sebatas administrasi, berupa penghentian sementara bantuan dana operasional dari FIFA, setidaknya sampai FIFA mempelajari secara tuntas rencana cetak biru sepak bola nasional.

Ini menjadi satu kabar baik sekaligus peringatan keras buat PSSI dan pihak-pihak terkait, untuk segera berbenah. Apalagi, setelah Tragedi Kanjuruhan (Malang, Jawa Timur) dan batalnya penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia, sepak bola nasional belum bisa dibilang baik-baik saja.

Masih ada tradisi tim tamu naik rantis, seperti dialami Persib Bandung kala bertemu Persija, aksi anarkis oknum suporter di laga PSS Sleman vs tuan rumah PSIS Semarang, dan insiden serupa di laga Persis Solo vs Persib Bandung. Semuanya merupakan kompetisi Liga 1 yang merupakan kasta tertinggi di Indonesia.

Herannya lagi, ketiga momen yang membelalakkan mata kita ini terjadi dalam waktu berdekatan, dan dalam kondisi stadion tidak terisi penuh. Seperti diketahui, Liga 1 kini sudah menjadi industri tersendiri di dunia olahraga nasional. Banyak sponsor berkiprah di Liga 1 bail melalui operator maupun langsung kepada klub sepak bola peserta Liga 1.

Kalau Erick Thohir, sang Ketum PSSI, tahun depan tidak tergoda maju di Pilpres 2024, seharusnya perbaikan bisa segera dilakukan. FIFA pun tak perlu waktu lama untuk mendapat kesan positif dan mencabut sanksi.

Tapi, mengingat cukup mesranya hubungan sepak bola dan nuansa politis di negeri ini, kartu kuning dari FIFA akan jadi ujian konsistensi buat PSSI, khususnya sang ketua umum. Kalau masih serius, rasanya kemajuan di sepak bola nasional bukan mimpi.

Masalahnya, dengan rekam jejak PSSI yang kadang jadi batu loncatan menuju dunia politik, masih ada sedikit kekhawatiran tentang ini. Event sekelas Piala Dunia U-20 saja bisa batal, hanya karena politisasi olahraga.

Bukan bermaksud pesimis, tapi realitanya memang begitu. Kebetulan, sang Ketum PSSI juga masih merangkap jabatan sebagai Menteri BUMN, dan punya potensi maju sebagai kandidat tahun depan.

Jadi, akan ada sedikit pertanyaan juga di sini, soal komitmen eks pemilik Inter Milan di PSSI dan sepak bola nasional secara umum. Apakah akan fokus sampai akhir, atau hanya numpang lewat menjadi ketua umum PSSI?

Tentu saja, ini tidak bisa dijawab dalam waktu singkat, tapi setidaknya bisa kita lihat dari kemajuan macam apa yang sudah dihasilkan selama satu periode, dan apakah jabatan itu dituntaskan atau tidak.

Di sini, sanksi FIFA kepada Indonesia terlihat seperti satu hukuman percobaan: bisa dicabut jika tidak bermasalah selama masa percobaan, tapi bisa diperberat kalau ada terjadi pelanggaran.

Secara logika rasional, kebanyakan orang pasti akan berharap semua baik-baik saja. Tapi, berhubung para pemangku kepentingan sepak bola nasional kadang berpikiran "out of the box", sudah saatnya publik sepak bola nasional melempar pertanyaan berikut: Mau dibawa kemana sepak bola nasional setelah ini? 

 

wartawan
Yose Revela - Pemerhati Sepak Bola
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.