Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Sosialisasi Seminggu Satpol PP Badung Siapkan Sanksi Tak Pakai Masker

Bali Tribune/ IMBAUAN – Satgas Gotong-royong Desa Adat di Badung memasang sejumlah spanduk imbauan agar warga memakai masker apabila ke luar rumah.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mewajibkan semua warganya dan warga daerah lain yang memasuki wilayah Badung mengenakan masker saat berada di luar rumah. Ancaman sanksi pun sudah disiapkan apabila tidak memakai alat pelindung diri ini.
 
Ini sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Badung Nomor 224 tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Badung.
 
Surat tertanggal 30 April tersebut menunjuk Satpol PP Kabupaten Badung sebagai instansi yang melakukan pembinaan dan pengawasan, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.
 
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (3/5/2020), menyatakan SE Bupati Badung ini adalah penegasan bahwa warga wajib menggunakan masker terutama saat keluar rumah. 
 
“Sesuai SE Bupati Badung, masyarakat wajib mengenakan masker di tengah pandemi Corona demi kesehatan masing-masing dan kita semua," ujarnya.
 
Pihaknya juga berharap tidak ada alasan bagi masyarakat tidak memakai masker. Pasalnya, pemerintah telah membagikan masker secara gratis kepada seluruh masyarakat Badung.
 
“Tidak ada alasan tidak memakai masker karena  tidak punya masker, karena semua sudah diberikan masker,” terang Suryanegara.
 
Dalam seminggu ke depan wajib memakai masker ini akan disosialisasikan secara masif. Bila lebih dari seminggu masih saja ada yang tidak mengenakan masker maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan. 
 
“Seminggu ini kami sosialisasikan dulu, setelah itu langsung melakukan penindakan bagi yang melanggar," kata Suryanegara.
 
Disinggung soal sanksi, pejabat asal Denpasar ini menyebut ada sejumlah sanksi bagi pelanggar. Yakni, mulai dari teguran, push up, hingga dipulangkan. "Tapi jika ada pertimbangan karena alasan tertentu, selain memberi pembinaan, kami sudah melengkapi anggota dengan sejumlah masker. Jadi bisa diberikan kepada warga yang bisa dipertimbangkan alasannya," tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.