Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Sosialisasi Seminggu Satpol PP Badung Siapkan Sanksi Tak Pakai Masker

Bali Tribune/ IMBAUAN – Satgas Gotong-royong Desa Adat di Badung memasang sejumlah spanduk imbauan agar warga memakai masker apabila ke luar rumah.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mewajibkan semua warganya dan warga daerah lain yang memasuki wilayah Badung mengenakan masker saat berada di luar rumah. Ancaman sanksi pun sudah disiapkan apabila tidak memakai alat pelindung diri ini.
 
Ini sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Badung Nomor 224 tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Badung.
 
Surat tertanggal 30 April tersebut menunjuk Satpol PP Kabupaten Badung sebagai instansi yang melakukan pembinaan dan pengawasan, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.
 
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (3/5/2020), menyatakan SE Bupati Badung ini adalah penegasan bahwa warga wajib menggunakan masker terutama saat keluar rumah. 
 
“Sesuai SE Bupati Badung, masyarakat wajib mengenakan masker di tengah pandemi Corona demi kesehatan masing-masing dan kita semua," ujarnya.
 
Pihaknya juga berharap tidak ada alasan bagi masyarakat tidak memakai masker. Pasalnya, pemerintah telah membagikan masker secara gratis kepada seluruh masyarakat Badung.
 
“Tidak ada alasan tidak memakai masker karena  tidak punya masker, karena semua sudah diberikan masker,” terang Suryanegara.
 
Dalam seminggu ke depan wajib memakai masker ini akan disosialisasikan secara masif. Bila lebih dari seminggu masih saja ada yang tidak mengenakan masker maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan. 
 
“Seminggu ini kami sosialisasikan dulu, setelah itu langsung melakukan penindakan bagi yang melanggar," kata Suryanegara.
 
Disinggung soal sanksi, pejabat asal Denpasar ini menyebut ada sejumlah sanksi bagi pelanggar. Yakni, mulai dari teguran, push up, hingga dipulangkan. "Tapi jika ada pertimbangan karena alasan tertentu, selain memberi pembinaan, kami sudah melengkapi anggota dengan sejumlah masker. Jadi bisa diberikan kepada warga yang bisa dipertimbangkan alasannya," tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.