Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Sosialisasi Seminggu Satpol PP Badung Siapkan Sanksi Tak Pakai Masker

Bali Tribune/ IMBAUAN – Satgas Gotong-royong Desa Adat di Badung memasang sejumlah spanduk imbauan agar warga memakai masker apabila ke luar rumah.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mewajibkan semua warganya dan warga daerah lain yang memasuki wilayah Badung mengenakan masker saat berada di luar rumah. Ancaman sanksi pun sudah disiapkan apabila tidak memakai alat pelindung diri ini.
 
Ini sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Badung Nomor 224 tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Badung.
 
Surat tertanggal 30 April tersebut menunjuk Satpol PP Kabupaten Badung sebagai instansi yang melakukan pembinaan dan pengawasan, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.
 
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (3/5/2020), menyatakan SE Bupati Badung ini adalah penegasan bahwa warga wajib menggunakan masker terutama saat keluar rumah. 
 
“Sesuai SE Bupati Badung, masyarakat wajib mengenakan masker di tengah pandemi Corona demi kesehatan masing-masing dan kita semua," ujarnya.
 
Pihaknya juga berharap tidak ada alasan bagi masyarakat tidak memakai masker. Pasalnya, pemerintah telah membagikan masker secara gratis kepada seluruh masyarakat Badung.
 
“Tidak ada alasan tidak memakai masker karena  tidak punya masker, karena semua sudah diberikan masker,” terang Suryanegara.
 
Dalam seminggu ke depan wajib memakai masker ini akan disosialisasikan secara masif. Bila lebih dari seminggu masih saja ada yang tidak mengenakan masker maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan. 
 
“Seminggu ini kami sosialisasikan dulu, setelah itu langsung melakukan penindakan bagi yang melanggar," kata Suryanegara.
 
Disinggung soal sanksi, pejabat asal Denpasar ini menyebut ada sejumlah sanksi bagi pelanggar. Yakni, mulai dari teguran, push up, hingga dipulangkan. "Tapi jika ada pertimbangan karena alasan tertentu, selain memberi pembinaan, kami sudah melengkapi anggota dengan sejumlah masker. Jadi bisa diberikan kepada warga yang bisa dipertimbangkan alasannya," tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.