Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Sosialisasi Seminggu Satpol PP Badung Siapkan Sanksi Tak Pakai Masker

Bali Tribune/ IMBAUAN – Satgas Gotong-royong Desa Adat di Badung memasang sejumlah spanduk imbauan agar warga memakai masker apabila ke luar rumah.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mewajibkan semua warganya dan warga daerah lain yang memasuki wilayah Badung mengenakan masker saat berada di luar rumah. Ancaman sanksi pun sudah disiapkan apabila tidak memakai alat pelindung diri ini.
 
Ini sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Badung Nomor 224 tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Badung.
 
Surat tertanggal 30 April tersebut menunjuk Satpol PP Kabupaten Badung sebagai instansi yang melakukan pembinaan dan pengawasan, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.
 
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (3/5/2020), menyatakan SE Bupati Badung ini adalah penegasan bahwa warga wajib menggunakan masker terutama saat keluar rumah. 
 
“Sesuai SE Bupati Badung, masyarakat wajib mengenakan masker di tengah pandemi Corona demi kesehatan masing-masing dan kita semua," ujarnya.
 
Pihaknya juga berharap tidak ada alasan bagi masyarakat tidak memakai masker. Pasalnya, pemerintah telah membagikan masker secara gratis kepada seluruh masyarakat Badung.
 
“Tidak ada alasan tidak memakai masker karena  tidak punya masker, karena semua sudah diberikan masker,” terang Suryanegara.
 
Dalam seminggu ke depan wajib memakai masker ini akan disosialisasikan secara masif. Bila lebih dari seminggu masih saja ada yang tidak mengenakan masker maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan. 
 
“Seminggu ini kami sosialisasikan dulu, setelah itu langsung melakukan penindakan bagi yang melanggar," kata Suryanegara.
 
Disinggung soal sanksi, pejabat asal Denpasar ini menyebut ada sejumlah sanksi bagi pelanggar. Yakni, mulai dari teguran, push up, hingga dipulangkan. "Tapi jika ada pertimbangan karena alasan tertentu, selain memberi pembinaan, kami sudah melengkapi anggota dengan sejumlah masker. Jadi bisa diberikan kepada warga yang bisa dipertimbangkan alasannya," tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.