Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Sosialisasi Seminggu Satpol PP Badung Siapkan Sanksi Tak Pakai Masker

Bali Tribune/ IMBAUAN – Satgas Gotong-royong Desa Adat di Badung memasang sejumlah spanduk imbauan agar warga memakai masker apabila ke luar rumah.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mewajibkan semua warganya dan warga daerah lain yang memasuki wilayah Badung mengenakan masker saat berada di luar rumah. Ancaman sanksi pun sudah disiapkan apabila tidak memakai alat pelindung diri ini.
 
Ini sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Badung Nomor 224 tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Badung.
 
Surat tertanggal 30 April tersebut menunjuk Satpol PP Kabupaten Badung sebagai instansi yang melakukan pembinaan dan pengawasan, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.
 
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (3/5/2020), menyatakan SE Bupati Badung ini adalah penegasan bahwa warga wajib menggunakan masker terutama saat keluar rumah. 
 
“Sesuai SE Bupati Badung, masyarakat wajib mengenakan masker di tengah pandemi Corona demi kesehatan masing-masing dan kita semua," ujarnya.
 
Pihaknya juga berharap tidak ada alasan bagi masyarakat tidak memakai masker. Pasalnya, pemerintah telah membagikan masker secara gratis kepada seluruh masyarakat Badung.
 
“Tidak ada alasan tidak memakai masker karena  tidak punya masker, karena semua sudah diberikan masker,” terang Suryanegara.
 
Dalam seminggu ke depan wajib memakai masker ini akan disosialisasikan secara masif. Bila lebih dari seminggu masih saja ada yang tidak mengenakan masker maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan. 
 
“Seminggu ini kami sosialisasikan dulu, setelah itu langsung melakukan penindakan bagi yang melanggar," kata Suryanegara.
 
Disinggung soal sanksi, pejabat asal Denpasar ini menyebut ada sejumlah sanksi bagi pelanggar. Yakni, mulai dari teguran, push up, hingga dipulangkan. "Tapi jika ada pertimbangan karena alasan tertentu, selain memberi pembinaan, kami sudah melengkapi anggota dengan sejumlah masker. Jadi bisa diberikan kepada warga yang bisa dipertimbangkan alasannya," tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Modal Jadi Tantangan Bisnis Dekorasi Pernikahan, Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bisnis dekorasi pernikahan memiliki karakter berbeda dengan usaha perdagangan biasa. Pelaku usaha harus menyiapkan properti, tenaga kerja dan bahan sebelum pekerjaan digelar, sementara modal yang dikeluarkan baru kembali setelah dekorasi digunakan dalam sejumlah pesanan.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.