Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Tangkil ke Pedanda Wayahan Bun, AWK Akan Minta Maaf Secara Terbuka

Bali Tribune / Ida Pedanda Wayahan Bun

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah tangkil ke Ida Pedanda Wayahan Bun di Griya Sanur, Pejeng, Minggu (8/11), anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) akhirnya bersedia meminta maaf kepada masyarakat Bali secara terbuka. Tak hanya itu, Ida Pedanda Wayahan Bun juga meminta AWK melaksanakan Upacara Guru Piduka di beberapa pura yang ia sebut pada video yang menimbulkan kontroversial  tersebut.

Ida Pedanda Wayahan Bun saat ditemui Bali Tribune, Senin (9/11) mengungkapkan, bahwa AWK memang sering nangkil ke Griya Sanur baik dalam rangka upacara maupun nunas  / mohon pertimbangan spiritual.  Kali ini, AWK memang datang terkait kegaduhan yang terjadi ditengah masyarakat Bali setelah tersebarnya potongan video AWK. “Saat di Griya ini ada Upacara, AWK juga selalu hadir,” ungkapnya.

Terkait potongan video AWK yang viral dan menimbulkan banyak masyarakat Bali maupun tokoh Brahmana yang emosi, Ida Pedanda juga menyayangkan. Seorang brahmana seyogyanya tidak menanggapi dengan emosi potongan video tersebut. Kalaupuan ditanggapi, harus secara brahmana pula, bukan dengan cara-cara yang kurang baik. “seorang Brahmana itu kan tidak suka dipuji. Demikian juga jika dihina tidak akan duka," wejangnya.

Dijelaskan kebesaran seorang Brahmana bukan balas dendam tapi pengampunan dan memberi maaf. Banyak waktu itu tokoh Brahmana emosi, tetapi atas adanya kisruh tersebut Ida Pedanda merasa bersyukur, karena masalah ini bisa sebagai introspeksi diri. "Kehadiran AWK ke Griya ya terkait kegaduhan masyarakat Bali. Makanya untuk di Bali secara nyata, ratu Pedanda arahkan agar AWK segera minta maaf kepada umat secara terbuka. Kemudian menghaturkan guru piduka kepada Ida Bhatara yang ia sebut di dalam video sesegera mungkin. AWK pun bersedia menggelar upcara itu," ungkap Ida Pedanda yang mantan Dosen Fakultsa Sastra, Unud ini. 

Mengenai pukulan yang diterima AWK dari pendemo beberapa waktu lalu, Bagi Ida Pedanda Wayahan Bun juga patut disyukuri. Karena pukulan itu adalah sebuah  peringatan agar AWK jangan hanya mengeluh. Karena  pemimpin tangguh memang harus banyak dapat tamparan. Tamparan atau pukulan seperti itu tidak ada artinya. "Tamparan itu jika dipahami secara spirit, justru akan membuat  orang itu semakin  tangguh dan cepat mendewasakan diri sendiri" pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.