Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah UMP Bali Ditetapkan, Serikat Pekerja Tuntut UMK Naik 10 Persen

Bali Tribune / Kepala Dinas Ketenagakerjaan Buleleng Komang Sumertajaya.

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Buleleng Luh Putu Ernila Utami meminta upah pekerja dan buruh di Kabupaten Buleleng dinaikkan hingga 10 persen. Tuntutan kenaikan itu menyusul ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.813.672.

Kenaikan itu agar diakomodasi pada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng tahun 2024 dari tahun 2023. Yang berarti dari UMK tahun lalu sebanyak Rp 2.716.206 menjadi Rp 2.987.826. Kondisi itu mempertimbangkan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.

Luh Ernila Utami berharap dinaikkan 10 persen tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Terlebih selama ini kenaikan UMK tak pernah lebih dari 10 persen. “Kami meminta agar UMK dinaikkan hingga 10 bahkan hingga 15 persen dai tahun lalu.Jika dinaikkan hanya 3 persen tidak akan sampai (memenuhi kebutuhan),” kata Ernila Selasa (21/11).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp 2.813.672. Keputusan kenaikan itu berdasarkan keputusan sidang Dewan Pengupahan. Nominal UMP itu naik 3 persen dari UMP tahun lalu Rp 2.713.672. Penetapan UMK sendiri ditarget selesai paling lambat tanggal 30 November 2023. Besaran nominal UMP yang telah ditentukan menjadi batas bawah penentuan UMK di sembilan kabupaten/kota. “UMP itu ibarat jaring pengaman. Ketika berlaku, UMK Buleleng bisa sama atau di atas UMP Bali. Kalau kami dapat dari penetapan UMP atau UMK kadang-kadang tidak sebanding dengan harga kebutuhan yang ikut terdogkrak naik,” sambung Ernila.

Karena itu, menurut Ernila, indikator instrumen penghitungan UMK seharusnya mengacu pada standar hidup layak.Terlebih selama ini kenaikan UMK tidak mempertimbangkan kenaikan harga bahan pokok. Ujungnya para kelompok buruh dan kelas pekerja sering kali tidak dapat menikmati penghasilan sepenuhnya pasca penetapan UMP dan UMK karena secara otomatsi harga-harga kebutuhan hidup juga ikut naik.Yang itu berarti masyarakat akan tetap mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. “Seharusnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai perwakilan pengusaha, bisa melihat kebutuhan hidup di pasaran.Untuk memenuhi kebutuhan layak kami tidak tercapai, harga beras naik, bayar listrik dan air juga naik,” keluhnya.

Dengan kondisi itu diharap para pengusaha dapat memberikan solusi termasuk jika perusahaan tidak mencapai target.Dengan menyampaikan laporan keuangannya kepada perwakilan pekerja dengan transparan dan akuntabel, sehingga semua pihak dapat saling memahami.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Buleleng, Komang Sumertajaya mengatakan, penetapan UMK masih akan dibahas bersama Dewan Pengupahan.Ia mengaku masih melakukan bimbingan teknis pengupahan di Kemenaker RI dan setelah itu akan dilakukan tindak lanjut penetapan UMP.”Kami rencanakan rapat pada 23 November 2023 untuk menindak lanjuti UMP Provinsi Bali,” tandas Sumertajaya.

wartawan
CHA
Category

Bupati Sanjaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Rawat Pertiwi dari Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam semangat merawat lingkungan dan melestarikan alam, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan bersih-bersih di kawasan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan pelepasan tukik di Pantai Yeh Gangga, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.