Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah UMP Bali Ditetapkan, Serikat Pekerja Tuntut UMK Naik 10 Persen

Bali Tribune / Kepala Dinas Ketenagakerjaan Buleleng Komang Sumertajaya.

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Buleleng Luh Putu Ernila Utami meminta upah pekerja dan buruh di Kabupaten Buleleng dinaikkan hingga 10 persen. Tuntutan kenaikan itu menyusul ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.813.672.

Kenaikan itu agar diakomodasi pada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng tahun 2024 dari tahun 2023. Yang berarti dari UMK tahun lalu sebanyak Rp 2.716.206 menjadi Rp 2.987.826. Kondisi itu mempertimbangkan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.

Luh Ernila Utami berharap dinaikkan 10 persen tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Terlebih selama ini kenaikan UMK tak pernah lebih dari 10 persen. “Kami meminta agar UMK dinaikkan hingga 10 bahkan hingga 15 persen dai tahun lalu.Jika dinaikkan hanya 3 persen tidak akan sampai (memenuhi kebutuhan),” kata Ernila Selasa (21/11).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp 2.813.672. Keputusan kenaikan itu berdasarkan keputusan sidang Dewan Pengupahan. Nominal UMP itu naik 3 persen dari UMP tahun lalu Rp 2.713.672. Penetapan UMK sendiri ditarget selesai paling lambat tanggal 30 November 2023. Besaran nominal UMP yang telah ditentukan menjadi batas bawah penentuan UMK di sembilan kabupaten/kota. “UMP itu ibarat jaring pengaman. Ketika berlaku, UMK Buleleng bisa sama atau di atas UMP Bali. Kalau kami dapat dari penetapan UMP atau UMK kadang-kadang tidak sebanding dengan harga kebutuhan yang ikut terdogkrak naik,” sambung Ernila.

Karena itu, menurut Ernila, indikator instrumen penghitungan UMK seharusnya mengacu pada standar hidup layak.Terlebih selama ini kenaikan UMK tidak mempertimbangkan kenaikan harga bahan pokok. Ujungnya para kelompok buruh dan kelas pekerja sering kali tidak dapat menikmati penghasilan sepenuhnya pasca penetapan UMP dan UMK karena secara otomatsi harga-harga kebutuhan hidup juga ikut naik.Yang itu berarti masyarakat akan tetap mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. “Seharusnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai perwakilan pengusaha, bisa melihat kebutuhan hidup di pasaran.Untuk memenuhi kebutuhan layak kami tidak tercapai, harga beras naik, bayar listrik dan air juga naik,” keluhnya.

Dengan kondisi itu diharap para pengusaha dapat memberikan solusi termasuk jika perusahaan tidak mencapai target.Dengan menyampaikan laporan keuangannya kepada perwakilan pekerja dengan transparan dan akuntabel, sehingga semua pihak dapat saling memahami.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Buleleng, Komang Sumertajaya mengatakan, penetapan UMK masih akan dibahas bersama Dewan Pengupahan.Ia mengaku masih melakukan bimbingan teknis pengupahan di Kemenaker RI dan setelah itu akan dilakukan tindak lanjut penetapan UMP.”Kami rencanakan rapat pada 23 November 2023 untuk menindak lanjuti UMP Provinsi Bali,” tandas Sumertajaya.

wartawan
CHA
Category

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Perdana 2026, Pemkab Tabanan Lantik Sejumlah Pejabat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebagai bagian dari proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan. Kegiatan yang digelar secara daring pada Rabu (18/2) ini menjadi mutasi perdana di Tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga,S.Sos.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.