Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah UMP Bali Ditetapkan, Serikat Pekerja Tuntut UMK Naik 10 Persen

Bali Tribune / Kepala Dinas Ketenagakerjaan Buleleng Komang Sumertajaya.

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Buleleng Luh Putu Ernila Utami meminta upah pekerja dan buruh di Kabupaten Buleleng dinaikkan hingga 10 persen. Tuntutan kenaikan itu menyusul ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.813.672.

Kenaikan itu agar diakomodasi pada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng tahun 2024 dari tahun 2023. Yang berarti dari UMK tahun lalu sebanyak Rp 2.716.206 menjadi Rp 2.987.826. Kondisi itu mempertimbangkan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.

Luh Ernila Utami berharap dinaikkan 10 persen tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Terlebih selama ini kenaikan UMK tak pernah lebih dari 10 persen. “Kami meminta agar UMK dinaikkan hingga 10 bahkan hingga 15 persen dai tahun lalu.Jika dinaikkan hanya 3 persen tidak akan sampai (memenuhi kebutuhan),” kata Ernila Selasa (21/11).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp 2.813.672. Keputusan kenaikan itu berdasarkan keputusan sidang Dewan Pengupahan. Nominal UMP itu naik 3 persen dari UMP tahun lalu Rp 2.713.672. Penetapan UMK sendiri ditarget selesai paling lambat tanggal 30 November 2023. Besaran nominal UMP yang telah ditentukan menjadi batas bawah penentuan UMK di sembilan kabupaten/kota. “UMP itu ibarat jaring pengaman. Ketika berlaku, UMK Buleleng bisa sama atau di atas UMP Bali. Kalau kami dapat dari penetapan UMP atau UMK kadang-kadang tidak sebanding dengan harga kebutuhan yang ikut terdogkrak naik,” sambung Ernila.

Karena itu, menurut Ernila, indikator instrumen penghitungan UMK seharusnya mengacu pada standar hidup layak.Terlebih selama ini kenaikan UMK tidak mempertimbangkan kenaikan harga bahan pokok. Ujungnya para kelompok buruh dan kelas pekerja sering kali tidak dapat menikmati penghasilan sepenuhnya pasca penetapan UMP dan UMK karena secara otomatsi harga-harga kebutuhan hidup juga ikut naik.Yang itu berarti masyarakat akan tetap mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. “Seharusnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai perwakilan pengusaha, bisa melihat kebutuhan hidup di pasaran.Untuk memenuhi kebutuhan layak kami tidak tercapai, harga beras naik, bayar listrik dan air juga naik,” keluhnya.

Dengan kondisi itu diharap para pengusaha dapat memberikan solusi termasuk jika perusahaan tidak mencapai target.Dengan menyampaikan laporan keuangannya kepada perwakilan pekerja dengan transparan dan akuntabel, sehingga semua pihak dapat saling memahami.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Buleleng, Komang Sumertajaya mengatakan, penetapan UMK masih akan dibahas bersama Dewan Pengupahan.Ia mengaku masih melakukan bimbingan teknis pengupahan di Kemenaker RI dan setelah itu akan dilakukan tindak lanjut penetapan UMP.”Kami rencanakan rapat pada 23 November 2023 untuk menindak lanjuti UMP Provinsi Bali,” tandas Sumertajaya.

wartawan
CHA
Category

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.