Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah UMP Bali Ditetapkan, Serikat Pekerja Tuntut UMK Naik 10 Persen

Bali Tribune / Kepala Dinas Ketenagakerjaan Buleleng Komang Sumertajaya.

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Buleleng Luh Putu Ernila Utami meminta upah pekerja dan buruh di Kabupaten Buleleng dinaikkan hingga 10 persen. Tuntutan kenaikan itu menyusul ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.813.672.

Kenaikan itu agar diakomodasi pada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng tahun 2024 dari tahun 2023. Yang berarti dari UMK tahun lalu sebanyak Rp 2.716.206 menjadi Rp 2.987.826. Kondisi itu mempertimbangkan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.

Luh Ernila Utami berharap dinaikkan 10 persen tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Terlebih selama ini kenaikan UMK tak pernah lebih dari 10 persen. “Kami meminta agar UMK dinaikkan hingga 10 bahkan hingga 15 persen dai tahun lalu.Jika dinaikkan hanya 3 persen tidak akan sampai (memenuhi kebutuhan),” kata Ernila Selasa (21/11).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp 2.813.672. Keputusan kenaikan itu berdasarkan keputusan sidang Dewan Pengupahan. Nominal UMP itu naik 3 persen dari UMP tahun lalu Rp 2.713.672. Penetapan UMK sendiri ditarget selesai paling lambat tanggal 30 November 2023. Besaran nominal UMP yang telah ditentukan menjadi batas bawah penentuan UMK di sembilan kabupaten/kota. “UMP itu ibarat jaring pengaman. Ketika berlaku, UMK Buleleng bisa sama atau di atas UMP Bali. Kalau kami dapat dari penetapan UMP atau UMK kadang-kadang tidak sebanding dengan harga kebutuhan yang ikut terdogkrak naik,” sambung Ernila.

Karena itu, menurut Ernila, indikator instrumen penghitungan UMK seharusnya mengacu pada standar hidup layak.Terlebih selama ini kenaikan UMK tidak mempertimbangkan kenaikan harga bahan pokok. Ujungnya para kelompok buruh dan kelas pekerja sering kali tidak dapat menikmati penghasilan sepenuhnya pasca penetapan UMP dan UMK karena secara otomatsi harga-harga kebutuhan hidup juga ikut naik.Yang itu berarti masyarakat akan tetap mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. “Seharusnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai perwakilan pengusaha, bisa melihat kebutuhan hidup di pasaran.Untuk memenuhi kebutuhan layak kami tidak tercapai, harga beras naik, bayar listrik dan air juga naik,” keluhnya.

Dengan kondisi itu diharap para pengusaha dapat memberikan solusi termasuk jika perusahaan tidak mencapai target.Dengan menyampaikan laporan keuangannya kepada perwakilan pekerja dengan transparan dan akuntabel, sehingga semua pihak dapat saling memahami.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Buleleng, Komang Sumertajaya mengatakan, penetapan UMK masih akan dibahas bersama Dewan Pengupahan.Ia mengaku masih melakukan bimbingan teknis pengupahan di Kemenaker RI dan setelah itu akan dilakukan tindak lanjut penetapan UMP.”Kami rencanakan rapat pada 23 November 2023 untuk menindak lanjuti UMP Provinsi Bali,” tandas Sumertajaya.

wartawan
CHA
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.