Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setiap Calo Dikenakan Rp120 Ribu Untuk Petugas Samsat

Bali Tribune/ DIPROSES - Berkas STNK sepeda motor Bali Tribune yang berhasil diproses oleh seorang calo tanpa melengkapi foto copy KTP pemilik.



balitribune.co.id | Denpasar - Terjawab sudah, kenapa para calo lebih diprioritaskan di Kantor Pelayanan Samsat Renon daripada orang yang nyamsat kendaraannya sendiri. Hasil investigasi Bali Tribune di sekitar lingkungan Samsat Renon, Senin (29/4) kemarin, mendapat pengakuan dari beberapa biro jasa pelayanan, ternyata para calo dikenakan biaya administrasi Rp 120 ribu per orang. "Calo juga bayar petugas di dalam untuk biaya administrasinya seratus dua puluh ribu rupiah," ungkap seorang calo.

Dikatakan sumber yang meminta dirahasiakan namanya ini, biaya administrasi dari para calo untuk petugas di Samsat Renon terus naik. Paling pertama Rp 50 ribu dan sekarang sudah menjadi Rp 120 ribu. Dengan membayar administrasi untuk orang dalam Samsat itu, berkas nyamsat untuk para bebas hambatan. Bahkan, untuk para calo disiapkan loket khusus di bagian sebelah timur loket pendaftaran. "Biaya administrasinya naik terus. Semoga dengan adanya pemberitaan ini supaya orang dalam juga kena. Biaya administrasinya naik terus, kita juga tidak dapat apa. Justru orang dalam yang dapatnya lebih banyak daripada kita," ujarnya.

Terungkapnya aksi percaloan di Kantor Pelayanan Samsat Renon terjadi saat wartawan Bali Tribune nyamsat sepeda motor pada Rabu (24/4). Saat di loket pemeriksaan, berkasnya langsung ditolak oleh petugas dengan alasan tidak melampirkan foto copy KTP pemilik kendaraan sepeda motor yang tertera di STNK dan BPKB. Meski mendapat penjelasan dari Bali Tribune bahwa sepeda motor dibeli di dealer sepeda motor bekas, sehingga foto copy KTP pemiliknya sudah tidak ada, namun petugas itu tetap menolak dengan alasan berkasnya tidak lengkap. "Sepeda motornya beli di dealer sepeda motor bekas, jadi foto copy KTP pemiliknya sudah tidak ada," kata Bali Tribune.

Menariknya, saat wartawan Bali Tribune keluar, seorang calo menghampiri dan menawarkan jasa untuk membantu. Dan ketika dijelaskan Bali Tribune bahwa berkas ditolak lantaran tidak melampirkan foto copy KTP pemilik, namun pria itu menjelaskan bahwa bisa diproses meski tanpa foto copy KTP. "Mau dibantu? Bisa kok tanpa foto copy KTP. Tapi harganya beda, tidak.seperti yang di STNK itu" katanya.

Bali Tribune pun mengiyakannya untuk membutikan omongan calo itu bahwa tanpa foto copy KTP pemilik namun dapat diproses. Harga pajak yang tertera di STNK Rp 216.500, namun calo itu minta biaya Rp 390 ribu. Dan setelah calo itu mengambil berkas, ia tidak melalui proses pemeriksaan berkas seperti yang dilakukan Bali Tribune. Calo itu masuk ke loket bagian sebelah timur pendaftaran, dan hanya 36 menit kemudian STNK sepeda motor pun telah selesai diproses. Jalur untuk para calo telah disiapkan. Dan berkasnya pun tidak lengkap karena tanpa foto copy KTP pemilik sepeda motor. "Ya, karena ada biaya administrasi untuk di dalam itu. Calo di Samsat sudah lama dan selalu ada. Kalau ada berita seperti ini, palingan calo disuruh diam paling lama tiga bulan. Setelah itu dikasih calo kerja lagi. Ya, intinya adalah administrasi untuk yang di dalam itu," terang sumber lainnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan akan menindaklanjuti aksi percaloan di Samsat Renon. Padahal Samsat Renon dalam proses pelayanan dijaga oleh anggota Provost. "Terimakasih atas infonya ya. Segera kita tinjut ke Kasatkernya untuk diwaskat," jawabnya saat dikonfirmasi Bali Tribune.

wartawan
RAY
Category

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.