Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setiap Calo Dikenakan Rp120 Ribu Untuk Petugas Samsat

Bali Tribune/ DIPROSES - Berkas STNK sepeda motor Bali Tribune yang berhasil diproses oleh seorang calo tanpa melengkapi foto copy KTP pemilik.



balitribune.co.id | Denpasar - Terjawab sudah, kenapa para calo lebih diprioritaskan di Kantor Pelayanan Samsat Renon daripada orang yang nyamsat kendaraannya sendiri. Hasil investigasi Bali Tribune di sekitar lingkungan Samsat Renon, Senin (29/4) kemarin, mendapat pengakuan dari beberapa biro jasa pelayanan, ternyata para calo dikenakan biaya administrasi Rp 120 ribu per orang. "Calo juga bayar petugas di dalam untuk biaya administrasinya seratus dua puluh ribu rupiah," ungkap seorang calo.

Dikatakan sumber yang meminta dirahasiakan namanya ini, biaya administrasi dari para calo untuk petugas di Samsat Renon terus naik. Paling pertama Rp 50 ribu dan sekarang sudah menjadi Rp 120 ribu. Dengan membayar administrasi untuk orang dalam Samsat itu, berkas nyamsat untuk para bebas hambatan. Bahkan, untuk para calo disiapkan loket khusus di bagian sebelah timur loket pendaftaran. "Biaya administrasinya naik terus. Semoga dengan adanya pemberitaan ini supaya orang dalam juga kena. Biaya administrasinya naik terus, kita juga tidak dapat apa. Justru orang dalam yang dapatnya lebih banyak daripada kita," ujarnya.

Terungkapnya aksi percaloan di Kantor Pelayanan Samsat Renon terjadi saat wartawan Bali Tribune nyamsat sepeda motor pada Rabu (24/4). Saat di loket pemeriksaan, berkasnya langsung ditolak oleh petugas dengan alasan tidak melampirkan foto copy KTP pemilik kendaraan sepeda motor yang tertera di STNK dan BPKB. Meski mendapat penjelasan dari Bali Tribune bahwa sepeda motor dibeli di dealer sepeda motor bekas, sehingga foto copy KTP pemiliknya sudah tidak ada, namun petugas itu tetap menolak dengan alasan berkasnya tidak lengkap. "Sepeda motornya beli di dealer sepeda motor bekas, jadi foto copy KTP pemiliknya sudah tidak ada," kata Bali Tribune.

Menariknya, saat wartawan Bali Tribune keluar, seorang calo menghampiri dan menawarkan jasa untuk membantu. Dan ketika dijelaskan Bali Tribune bahwa berkas ditolak lantaran tidak melampirkan foto copy KTP pemilik, namun pria itu menjelaskan bahwa bisa diproses meski tanpa foto copy KTP. "Mau dibantu? Bisa kok tanpa foto copy KTP. Tapi harganya beda, tidak.seperti yang di STNK itu" katanya.

Bali Tribune pun mengiyakannya untuk membutikan omongan calo itu bahwa tanpa foto copy KTP pemilik namun dapat diproses. Harga pajak yang tertera di STNK Rp 216.500, namun calo itu minta biaya Rp 390 ribu. Dan setelah calo itu mengambil berkas, ia tidak melalui proses pemeriksaan berkas seperti yang dilakukan Bali Tribune. Calo itu masuk ke loket bagian sebelah timur pendaftaran, dan hanya 36 menit kemudian STNK sepeda motor pun telah selesai diproses. Jalur untuk para calo telah disiapkan. Dan berkasnya pun tidak lengkap karena tanpa foto copy KTP pemilik sepeda motor. "Ya, karena ada biaya administrasi untuk di dalam itu. Calo di Samsat sudah lama dan selalu ada. Kalau ada berita seperti ini, palingan calo disuruh diam paling lama tiga bulan. Setelah itu dikasih calo kerja lagi. Ya, intinya adalah administrasi untuk yang di dalam itu," terang sumber lainnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan akan menindaklanjuti aksi percaloan di Samsat Renon. Padahal Samsat Renon dalam proses pelayanan dijaga oleh anggota Provost. "Terimakasih atas infonya ya. Segera kita tinjut ke Kasatkernya untuk diwaskat," jawabnya saat dikonfirmasi Bali Tribune.

wartawan
RAY
Category

Kota Denpasar Raih Penghargaan Nasional Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik SPM Awards 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Prestasi Tingkat  Nasional kembali diraih Pemerintah Kota Denpasar. Kali ini Pemkot Denpasar berhasil meraih penghargaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik Regional Bali/Nusra Kategori Kabupaten/Kota dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dalam Acara SPM Awards Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

BPK RI Endus Penyelewengan BBM Solar di DLHK Badung, Nilainya Capai Rp 9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung jadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bali. Pasalnya, lembaga audit itu mengendus adanya penyimpangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan kerugian negara mencapai Rp 9 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konkab PGRI Badung, Bupati Adi Arnawa: Tingkatkan Sinergitas, Wujudkan Masyarakat Berdaya Saing

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Konferensi Kabupaten (Konkab) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Badung XXIII, masa bakti tahun 2024-2029, di SMK PGRI 2 Badung, Kecamatan Mengwi, Sabtu (24/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3rd Anniversary CB150X Bali: Pilih Ketua Baru, Tuntaskan Tour 360 dan Aksi Sosial

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas CB150X Bali merayakan hari jadinya yang ke-3 dengan penuh semangat kebersamaan dan rasa syukur. Acara puncak dilaksanakan pada Sabtu (24/5) yang dihadiri sekitar 150 bikers dari Paguyuban Honda Community Bali (HCB) serta komunitas motor lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Asyik Mancing di Bibir Tebing, Pemancing Warga Ceningan Terjatuh ke Laut

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seorang pemancing warga Parangan Jepang, Ceningan, Nusa Penida, Rofinus Gheda Piku (48) dilaporkan hilang saat memancing di bibir tebing Parangan Jepang, Jumat (23/5) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Nusa Penida, AKBP Ida Bagus Putra Sumerta membenarkan peristiwa itu dan korban masih dicari oleh tim pencari hingga saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.