Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setiap Calo Dikenakan Rp120 Ribu Untuk Petugas Samsat

Bali Tribune/ DIPROSES - Berkas STNK sepeda motor Bali Tribune yang berhasil diproses oleh seorang calo tanpa melengkapi foto copy KTP pemilik.



balitribune.co.id | Denpasar - Terjawab sudah, kenapa para calo lebih diprioritaskan di Kantor Pelayanan Samsat Renon daripada orang yang nyamsat kendaraannya sendiri. Hasil investigasi Bali Tribune di sekitar lingkungan Samsat Renon, Senin (29/4) kemarin, mendapat pengakuan dari beberapa biro jasa pelayanan, ternyata para calo dikenakan biaya administrasi Rp 120 ribu per orang. "Calo juga bayar petugas di dalam untuk biaya administrasinya seratus dua puluh ribu rupiah," ungkap seorang calo.

Dikatakan sumber yang meminta dirahasiakan namanya ini, biaya administrasi dari para calo untuk petugas di Samsat Renon terus naik. Paling pertama Rp 50 ribu dan sekarang sudah menjadi Rp 120 ribu. Dengan membayar administrasi untuk orang dalam Samsat itu, berkas nyamsat untuk para bebas hambatan. Bahkan, untuk para calo disiapkan loket khusus di bagian sebelah timur loket pendaftaran. "Biaya administrasinya naik terus. Semoga dengan adanya pemberitaan ini supaya orang dalam juga kena. Biaya administrasinya naik terus, kita juga tidak dapat apa. Justru orang dalam yang dapatnya lebih banyak daripada kita," ujarnya.

Terungkapnya aksi percaloan di Kantor Pelayanan Samsat Renon terjadi saat wartawan Bali Tribune nyamsat sepeda motor pada Rabu (24/4). Saat di loket pemeriksaan, berkasnya langsung ditolak oleh petugas dengan alasan tidak melampirkan foto copy KTP pemilik kendaraan sepeda motor yang tertera di STNK dan BPKB. Meski mendapat penjelasan dari Bali Tribune bahwa sepeda motor dibeli di dealer sepeda motor bekas, sehingga foto copy KTP pemiliknya sudah tidak ada, namun petugas itu tetap menolak dengan alasan berkasnya tidak lengkap. "Sepeda motornya beli di dealer sepeda motor bekas, jadi foto copy KTP pemiliknya sudah tidak ada," kata Bali Tribune.

Menariknya, saat wartawan Bali Tribune keluar, seorang calo menghampiri dan menawarkan jasa untuk membantu. Dan ketika dijelaskan Bali Tribune bahwa berkas ditolak lantaran tidak melampirkan foto copy KTP pemilik, namun pria itu menjelaskan bahwa bisa diproses meski tanpa foto copy KTP. "Mau dibantu? Bisa kok tanpa foto copy KTP. Tapi harganya beda, tidak.seperti yang di STNK itu" katanya.

Bali Tribune pun mengiyakannya untuk membutikan omongan calo itu bahwa tanpa foto copy KTP pemilik namun dapat diproses. Harga pajak yang tertera di STNK Rp 216.500, namun calo itu minta biaya Rp 390 ribu. Dan setelah calo itu mengambil berkas, ia tidak melalui proses pemeriksaan berkas seperti yang dilakukan Bali Tribune. Calo itu masuk ke loket bagian sebelah timur pendaftaran, dan hanya 36 menit kemudian STNK sepeda motor pun telah selesai diproses. Jalur untuk para calo telah disiapkan. Dan berkasnya pun tidak lengkap karena tanpa foto copy KTP pemilik sepeda motor. "Ya, karena ada biaya administrasi untuk di dalam itu. Calo di Samsat sudah lama dan selalu ada. Kalau ada berita seperti ini, palingan calo disuruh diam paling lama tiga bulan. Setelah itu dikasih calo kerja lagi. Ya, intinya adalah administrasi untuk yang di dalam itu," terang sumber lainnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan akan menindaklanjuti aksi percaloan di Samsat Renon. Padahal Samsat Renon dalam proses pelayanan dijaga oleh anggota Provost. "Terimakasih atas infonya ya. Segera kita tinjut ke Kasatkernya untuk diwaskat," jawabnya saat dikonfirmasi Bali Tribune.

wartawan
RAY
Category

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung Direnovasi, Pelayanan Disdikpora Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Bangunan gedung kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli pada tahun ini akan direnovasi. Perbaikan menyasar bangunan gedung ada di sisi sebelah utara. Pasca proses pengerjaan maka sebagian pelayanan dipindahkan sementara ke SMPN 2 Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.