Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setiap Calo Dikenakan Rp120 Ribu Untuk Petugas Samsat

Bali Tribune/ DIPROSES - Berkas STNK sepeda motor Bali Tribune yang berhasil diproses oleh seorang calo tanpa melengkapi foto copy KTP pemilik.



balitribune.co.id | Denpasar - Terjawab sudah, kenapa para calo lebih diprioritaskan di Kantor Pelayanan Samsat Renon daripada orang yang nyamsat kendaraannya sendiri. Hasil investigasi Bali Tribune di sekitar lingkungan Samsat Renon, Senin (29/4) kemarin, mendapat pengakuan dari beberapa biro jasa pelayanan, ternyata para calo dikenakan biaya administrasi Rp 120 ribu per orang. "Calo juga bayar petugas di dalam untuk biaya administrasinya seratus dua puluh ribu rupiah," ungkap seorang calo.

Dikatakan sumber yang meminta dirahasiakan namanya ini, biaya administrasi dari para calo untuk petugas di Samsat Renon terus naik. Paling pertama Rp 50 ribu dan sekarang sudah menjadi Rp 120 ribu. Dengan membayar administrasi untuk orang dalam Samsat itu, berkas nyamsat untuk para bebas hambatan. Bahkan, untuk para calo disiapkan loket khusus di bagian sebelah timur loket pendaftaran. "Biaya administrasinya naik terus. Semoga dengan adanya pemberitaan ini supaya orang dalam juga kena. Biaya administrasinya naik terus, kita juga tidak dapat apa. Justru orang dalam yang dapatnya lebih banyak daripada kita," ujarnya.

Terungkapnya aksi percaloan di Kantor Pelayanan Samsat Renon terjadi saat wartawan Bali Tribune nyamsat sepeda motor pada Rabu (24/4). Saat di loket pemeriksaan, berkasnya langsung ditolak oleh petugas dengan alasan tidak melampirkan foto copy KTP pemilik kendaraan sepeda motor yang tertera di STNK dan BPKB. Meski mendapat penjelasan dari Bali Tribune bahwa sepeda motor dibeli di dealer sepeda motor bekas, sehingga foto copy KTP pemiliknya sudah tidak ada, namun petugas itu tetap menolak dengan alasan berkasnya tidak lengkap. "Sepeda motornya beli di dealer sepeda motor bekas, jadi foto copy KTP pemiliknya sudah tidak ada," kata Bali Tribune.

Menariknya, saat wartawan Bali Tribune keluar, seorang calo menghampiri dan menawarkan jasa untuk membantu. Dan ketika dijelaskan Bali Tribune bahwa berkas ditolak lantaran tidak melampirkan foto copy KTP pemilik, namun pria itu menjelaskan bahwa bisa diproses meski tanpa foto copy KTP. "Mau dibantu? Bisa kok tanpa foto copy KTP. Tapi harganya beda, tidak.seperti yang di STNK itu" katanya.

Bali Tribune pun mengiyakannya untuk membutikan omongan calo itu bahwa tanpa foto copy KTP pemilik namun dapat diproses. Harga pajak yang tertera di STNK Rp 216.500, namun calo itu minta biaya Rp 390 ribu. Dan setelah calo itu mengambil berkas, ia tidak melalui proses pemeriksaan berkas seperti yang dilakukan Bali Tribune. Calo itu masuk ke loket bagian sebelah timur pendaftaran, dan hanya 36 menit kemudian STNK sepeda motor pun telah selesai diproses. Jalur untuk para calo telah disiapkan. Dan berkasnya pun tidak lengkap karena tanpa foto copy KTP pemilik sepeda motor. "Ya, karena ada biaya administrasi untuk di dalam itu. Calo di Samsat sudah lama dan selalu ada. Kalau ada berita seperti ini, palingan calo disuruh diam paling lama tiga bulan. Setelah itu dikasih calo kerja lagi. Ya, intinya adalah administrasi untuk yang di dalam itu," terang sumber lainnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan akan menindaklanjuti aksi percaloan di Samsat Renon. Padahal Samsat Renon dalam proses pelayanan dijaga oleh anggota Provost. "Terimakasih atas infonya ya. Segera kita tinjut ke Kasatkernya untuk diwaskat," jawabnya saat dikonfirmasi Bali Tribune.

wartawan
RAY
Category

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.