Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setiap Pekerja Wajib Dapat Perlindungan Kecelakaan Kerja

SIAP - BPJS Ketenagakerjaan siap bantu kecelakaan kerja bagi tenaga kerja di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mengatasi setiap resiko pekerjaan. Setiap penyelenggara kegiatan, wajib mempertanggungkan semua tenaga kerja yang bekerja pada proyek atau kegiatan yang dilakukan dalam program jaminan kecelakaan kerja.  Hal ini disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat membuka Sosialisasi dan Rapat Kerja bersama OPD dan Asosiasi Jasa Konstruksi di wilayah Kabupaten Klungkung di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (10/7). Menurut Bupati Suwirta, sosialisasi ini diharapkan dapat dipahami oleh masing-masing OPD, terkait langkah-langkah perlindungan kecelakaan kerja. Selain itu, sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan dampak yang positif serta tindaklanjut dan manfaat bagi tenaga kerja di Kabupaten Klungkung. “Masing-masing OPD yang ada kegiatan konstruksi agar mampu memberikan proteksi/perlindungan yang maksimal terhadap pekerja,” ujarnya. Sosialisasi dan Rapat Kerja bersama OPD dan Asosiasi Jasa Konstruksi yang diselenggaran ini merupakan kerjasama antara Pemkab Klungkung dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar. Kegiatan dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar dan jajaran OPD dilingkungan Pemkab Klungkung. Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Anak Agung Karma Krisnadi, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih tentang BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program antara lain Program Jaminan Hari Tua (PJHT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (PJKK), Program Jaminan Kematian (PJK), Program Jaminan Pensiun (PJP).  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.