Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setiap Pekerja Wajib Dapat Perlindungan Kecelakaan Kerja

SIAP - BPJS Ketenagakerjaan siap bantu kecelakaan kerja bagi tenaga kerja di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam mengatasi setiap resiko pekerjaan. Setiap penyelenggara kegiatan, wajib mempertanggungkan semua tenaga kerja yang bekerja pada proyek atau kegiatan yang dilakukan dalam program jaminan kecelakaan kerja.  Hal ini disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat membuka Sosialisasi dan Rapat Kerja bersama OPD dan Asosiasi Jasa Konstruksi di wilayah Kabupaten Klungkung di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (10/7). Menurut Bupati Suwirta, sosialisasi ini diharapkan dapat dipahami oleh masing-masing OPD, terkait langkah-langkah perlindungan kecelakaan kerja. Selain itu, sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan dampak yang positif serta tindaklanjut dan manfaat bagi tenaga kerja di Kabupaten Klungkung. “Masing-masing OPD yang ada kegiatan konstruksi agar mampu memberikan proteksi/perlindungan yang maksimal terhadap pekerja,” ujarnya. Sosialisasi dan Rapat Kerja bersama OPD dan Asosiasi Jasa Konstruksi yang diselenggaran ini merupakan kerjasama antara Pemkab Klungkung dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar. Kegiatan dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar dan jajaran OPD dilingkungan Pemkab Klungkung. Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Anak Agung Karma Krisnadi, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih tentang BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program antara lain Program Jaminan Hari Tua (PJHT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (PJKK), Program Jaminan Kematian (PJK), Program Jaminan Pensiun (PJP).  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.