Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

I Putu Sika Adi Putra, SH
Bali Tribune / I Putu Sika Adi Putra, SH

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Pandangan umum yang dibacakan Anggota DPRD Badung, I Putu Sika Adi Putra, SH, itu menyoroti sejumlah hal penting terkait desain fiskal daerah serta kebijakan investasi jangka panjang.

Dalam paparannya, Fraksi Golkar menilai adanya ketidakselarasan antara kenaikan pagu pendapatan daerah dengan tren penurunan rasio realisasi. Berdasarkan data Portal SIKD Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan Badung dari 89,98% di 2023, merosot menjadi 75,92% pada 2024 dan hanya 63,24% pada 2025 (hingga Oktober).

“Target Rp12,38 triliun pada APBD 2026 berpotensi meleset jika intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tidak diakselerasi,” ujar Adi Putra.

Pihaknya menegaskan pentingnya kebijakan realisme fiskal dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik pada tata kelola keuangan daerah.

Golkar menambahkan bahwa ketergantungan Badung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata sangat rentan terhadap guncangan ekonomi eksternal. Untuk itu, Folkar mendorong diversifikasi sumber pendapatan.

Terkait kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp1,38 triliun yang tertuang dalam struktur APBD 2026, Fraksi Golkar memberikan apresiasi dan menyebutnya sebagai langkah visioner pemerintah Badung dalam mempercepat pembangunan.

“Pinjaman ini adalah investasi sosial dan ekonomi jangka panjang, bukan beban. Namun, pengelolaannya wajib memperhatikan disiplin fiskal agar tidak menggerus ruang belanja produktif,” kata Adi Putra.

Golkar menekankan perlunya menjaga rasio utang pada level aman dan memastikan pembangunan infrastruktur yang dibiayai memberikan efek pengganda ekonomi yang signifikan.

Belanja daerah Badung sebesar Rp13,29 triliun pada tahun 2026, menurut Fraksi Golkar, harus berlandaskan prinsip efisiensi dan kehati-hatian. Belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas utama.

Fraksi juga mengingatkan pemerintah soal belanja transfer ke desa mencapai Rp2,17 triliun. Dana tersebut harus dikelola secara proporsional berdasarkan kontribusi wilayah dan bukan sekadar pemerataan.

Menyangkut Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Golkar mengapresiasi gagasan pemerintah untuk memperkuat daya saing ekonomi. Namun, partai berlambang pohon beringin itu menegaskan agar kebijakan ini tidak hanya berpihak pada sektor pariwisata.

“Insentif harus diarahkan ke pertanian modern, industri pengolahan, ekonomi kreatif, dan sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Fraksi juga mendorong adanya transparansi, keterlibatan publik, dan pengetatan syarat lingkungan berdasarkan tata ruang sebagai landasan pemberian insentif.

Tanpa pengaturan yang jelas, insentif berpotensi memperdalam ketimpangan dan menggerus ruang ekologis yang menjadi penopang utama pariwisata Badung.

Atas keseluruhan arah kebijakan yang disampaikan, Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Insentif Penanaman Modal dengan sejumlah catatan dan penyempurnaan teknis, serta menunggu proses penyelarasan di tingkat Provinsi Bali.

“APBD yang realistis dan kebijakan investasi yang berkeadilan adalah fondasi kesejahteraan masyarakat Badung,” terang Sika Adi Putra. 

wartawan
ANA
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.