Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

I Putu Sika Adi Putra, SH
Bali Tribune / I Putu Sika Adi Putra, SH

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Pandangan umum yang dibacakan Anggota DPRD Badung, I Putu Sika Adi Putra, SH, itu menyoroti sejumlah hal penting terkait desain fiskal daerah serta kebijakan investasi jangka panjang.

Dalam paparannya, Fraksi Golkar menilai adanya ketidakselarasan antara kenaikan pagu pendapatan daerah dengan tren penurunan rasio realisasi. Berdasarkan data Portal SIKD Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan Badung dari 89,98% di 2023, merosot menjadi 75,92% pada 2024 dan hanya 63,24% pada 2025 (hingga Oktober).

“Target Rp12,38 triliun pada APBD 2026 berpotensi meleset jika intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tidak diakselerasi,” ujar Adi Putra.

Pihaknya menegaskan pentingnya kebijakan realisme fiskal dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik pada tata kelola keuangan daerah.

Golkar menambahkan bahwa ketergantungan Badung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata sangat rentan terhadap guncangan ekonomi eksternal. Untuk itu, Folkar mendorong diversifikasi sumber pendapatan.

Terkait kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp1,38 triliun yang tertuang dalam struktur APBD 2026, Fraksi Golkar memberikan apresiasi dan menyebutnya sebagai langkah visioner pemerintah Badung dalam mempercepat pembangunan.

“Pinjaman ini adalah investasi sosial dan ekonomi jangka panjang, bukan beban. Namun, pengelolaannya wajib memperhatikan disiplin fiskal agar tidak menggerus ruang belanja produktif,” kata Adi Putra.

Golkar menekankan perlunya menjaga rasio utang pada level aman dan memastikan pembangunan infrastruktur yang dibiayai memberikan efek pengganda ekonomi yang signifikan.

Belanja daerah Badung sebesar Rp13,29 triliun pada tahun 2026, menurut Fraksi Golkar, harus berlandaskan prinsip efisiensi dan kehati-hatian. Belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas utama.

Fraksi juga mengingatkan pemerintah soal belanja transfer ke desa mencapai Rp2,17 triliun. Dana tersebut harus dikelola secara proporsional berdasarkan kontribusi wilayah dan bukan sekadar pemerataan.

Menyangkut Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Golkar mengapresiasi gagasan pemerintah untuk memperkuat daya saing ekonomi. Namun, partai berlambang pohon beringin itu menegaskan agar kebijakan ini tidak hanya berpihak pada sektor pariwisata.

“Insentif harus diarahkan ke pertanian modern, industri pengolahan, ekonomi kreatif, dan sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Fraksi juga mendorong adanya transparansi, keterlibatan publik, dan pengetatan syarat lingkungan berdasarkan tata ruang sebagai landasan pemberian insentif.

Tanpa pengaturan yang jelas, insentif berpotensi memperdalam ketimpangan dan menggerus ruang ekologis yang menjadi penopang utama pariwisata Badung.

Atas keseluruhan arah kebijakan yang disampaikan, Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menerima Ranperda APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Insentif Penanaman Modal dengan sejumlah catatan dan penyempurnaan teknis, serta menunggu proses penyelarasan di tingkat Provinsi Bali.

“APBD yang realistis dan kebijakan investasi yang berkeadilan adalah fondasi kesejahteraan masyarakat Badung,” terang Sika Adi Putra. 

wartawan
ANA
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.