Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

I Made Suryananda
Bali Tribune / I Made Suryananda

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Pada pemandangan Umum fraksi yang dibacakan I Made Suryananda Pramana, disebutkan bahwa rancangan APBD 2026 telah disusun secara rasional, hati-hati, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Diakui Postur dan komposisi APBD 2026 mencerminkan prinsip kehati-hatian dan keberpihakan pada masyarakat.

Diakui, dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah Badung dirancang sebesar Rp 12,38 triliun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp 13,29 triliun yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Untuk menyeimbangkan postur anggaran, pemerintah daerah juga merancang penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1,53 triliun, yang terdiri atas pinjaman daerah senilai Rp 1,38 triliun dan SILPA tahun sebelumnya Rp 159,48 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 629 miliar, termasuk penyertaan modal di BPD Bali dan pembayaran cicilan pinjaman daerah ke PT SMI.

"Namun kami Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pemerintah tetap melakukan langkah efisiensi terhadap belanja yang masih memungkinkan ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik," ucapnya.

Pihaknya juga  mengapresiasi pemerintah karena telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 28,17 persen, melampaui amanat minimal 20 persen sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu, program strategis yang menyentuh langsung masyarakat juga dinilai telah mendapatkan porsi yang memadai. Pemerintah disebut telah melakukan berbagai terobosan untuk optimalisasi pendapatan daerah, seperti peningkatan pemungutan pajak dan penggalian potensi ekonomi baru.

"Kami juga menyatakan dukungannya terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal. Mengingat regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya

Lanjut Suryananda menyebutkan agar dua Raperda inisiatif DPRD segera dituntaskan pada masa sidang 2025, yakni Raperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Perlindungan serta Penertiban Hewan Penular Rabies.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan sejumlah catatan, seperti masalah Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih. Pada kesempatan itu Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah persoalan krusial yang perlu menjadi prioritas pemerintah daerah. Bahkan meminta agar pinjaman daerah dari PT SMI yang mencapai total Rp 2,83 triliun dimanfaatkan secara tepat untuk menuntaskan masalah kemacetan, terutama di wilayah Kuta Selatan, Canggu, dan Cemagi.

"Termasuk persoalan sampah yang belum tertangani secara maksimal, serta mendorong percepatan pembangunan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi seperti Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Selain itu masalah lampu penerangan jalan (LPJ) yang tidak berfungsi di sejumlah kawasan wisata, termasuk ketersediaan air bersih di Kuta Selatan, serta rencana relokasi Puskesmas Kuta Selatan juga mendapat perhatian serius dari fraksi.

"Selain itu menata pohon perindang dan kabel utilitas di udara agar lebih rapi dan aman. Penataan jaringan listrik, telepon, dan internet disebut penting untuk menjaga estetika kawasan wisata Badung, termasuk kesejahtraan Guru kontrak," tegasnya sembari mengatakan kami mendorong agar RS Giri Asih Blahkiuh dilengkapi ruang VIP dan VVIP guna mendukung pendapatan daerah, serta memperluas area parkir.

wartawan
ANA
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.