Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setujui Perbaikan Jalan, Aktivitas Proyek Berlanjut

Bali Tribune/ MEDIASI - Rapat mediasi di Arena Darma Tula Desa Sulanyah, Rabu (21/8) antara pengembang perumahan.
balitribune.co.id | Singaraja - Langkah cepat dilakukan Kepala Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, terkait pelarangan aktifitas pembangunan perumahan di Dusun Taman Sari, Desa Sulanyah, oleh warga. Dengan menjadi fasilitator pertemuan warga dengan pihak pengembang, Perbekel Desa Sulanyah Gede Sutarma berhasil meluruhkan sikap warga, sehingga aktivitas pembangunan perumahan oleh pengembang berjalan normal. 
 
Pertemuan tersebut berlangsung di Arena Darma Tula Desa Sulanyah, Rabu (21/8), dihadiri pihak pengembang perumahan, Ketut Wiratjana, warga yang keberatan terhadap aktivitas proyek, Gusti Narendra dan Perbekel desa Sulanyah Gede Sutarma. Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu, sejumlah kesepakatan berhasil dituangkan. Di antaranya, kesediaan pihak pengembang untuk memberikan kompensasi dan perbaikan jika terjadi kerusakan jalan. Termasuk memperbaiki drainase saluran air yang tertutup material bangunan. Sedang persoalan lain terkait perizinan, pengembang sedang melakukan proses sesuai aturan berlaku. 
 
“Persoalan sudah clear, semua pihak sudah bertemu dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan tidak merugikan salah satu pihak,” ujar Gede Sutarma usai pertemuan. Menurut Sutarma, pihaknya tidak ikut campur dalam pertemuan itu, mengingat yang kedua belah pihak merupakan warga Desa Sulanyah, sehingga tidak diperlukan intervensi apapun. ”Memang yang terjadi hanya mis-komunikasi dan syukur bisa diselesaikan,” ucapnya.
 
Sementara Ketut Wiratjana mengaku tidak berniat yang aneh-aneh terkait rencananya membangun perumahan bersubsidi di desanya sendiri. Rencanyana, pihaknya akan membangun perumahan bersubsidi di lokasi lahan miliknya sebanyak 15 unit. ”Untuk awal memang akan kami bangun 15 unit dulu dan setelahnya akan dikembangkan sesuai respon pasar,” ujarnya.
 
Terkait keberatan warga oleh aktivitas proyek perumahan, menurut Wiratjana, hanya masalah miskomunikasi. ”Mungkin kami kurang sosialisasi, hanya menyampaikan kepada pemerintah desa saja, namun tidak ke warga perumahan di jalan menuju pembangunan perumahan,” imbuhnya.
 
Sedangkan Gusti Narendara, warga yang melayangkan aksi protes setelah terganggu oleh aktivitas proyek perumahan, mengaku menerima hasil keputusan rapat. Menurutnya, pihak pengembang bersedia melakukan perbaikan jalan jika terjadi kerusakan akibat aktivitas proyek. ”Pada dasarnya kami tidak menolak, tapi harus ada kejelasan dahulu jika terjadi gangguan dan kerusakan jalan akibat aktivitas proyek,” ujarnya.
 
Terlebih, katanya, lalulalang truk pengangkut tanah akan menimbulkan gangguan lain yang patut menjadi pertimbangan pemilik proyek. ”Saya hanya melakukan upaya agar tidak ada yang dirugikan oleh proyek perumahan tersebut,” tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.