Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

I Gusti Lanang Umbara
Bali Tribune / I Gusti Lanang Umbara

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Fraksi PDI Perjuangan, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung yang telah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tepat waktu, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Fraksi PDI Perjuangan juga memuji capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih sebanyak 13 kali dan 11 kali berturut-turut sejak 2014.

“Ini membuktikan bahwa tata kelola keuangan daerah telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya I Gusti Lanang Umbara saat membacakan PU Fraksi. 

Terkait realisasi anggaran yakni Pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar Rp8,62 triliun atau 75,91% dibandingkan dengan anggaran yang ditetapkan yakni Rp 11,355 triliun. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp8,98 triliun atau setara dengan 74,27% dibanding dengan belanja yang ditetapkan sebesar Rp 12 triliun.  Sedangkan defisit anggaran sebesar Rp362,76 miliar. “Terkait defisit ini, Fraksi PDI Perjuangan dapat memaklumi karena pemerintah telah mampu memperkecil yang pada penetapan APBD 2024 perkiraan sebesar Rp 739,61 miliar,” terang Lanang Umbara. 

Sebagai catatan penting, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah kedepannya dalam penyusunan APBD lebih realistis dan menganut prinsip kehati-hatian. “Sehingga terwujud postur APBD yang terukur dan mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat banyak,”  pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.