Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setwan dan Forward Bali Menggali Informasi Mengenai Kebijakan Kepariwisataan DIY

Bali Tribune / studi tiru Setwan Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali di Dinas 
Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (31/10)

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Dinas Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (31/10). Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Setwan Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara selaku pimpinan rombongan menjelaskan maksud dan tujuan studi tiru bersama Forward Bali untuk menggali informasi mengenai pengelolaan maupun kebijakan kepariwisataan yang diterapkan pemerintah DIY. 

Rombongan diterima langsung Sekretaris Dinas Pariwisata DIY, Lis Dwi Rahmawati yang turut menjelaskan tata kelola kepariwisataan di DIY. Sepanjang tahun 2023 provinsi ini mencatat sebanyak 27 juta kunjungan wisatawan di daya tarik wisata per kabupaten/kota di DIY yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunung Kidul. "Di DIY mayoritas wisatawan adalah nusantara (domestik). Ini yang membedakan dengan Bali yang kebanyakan dikunjungi wisatawan mancanegara," ujarnya. 

Saat ini pemerintah setempat fokus untuk menjadikan pariwisata di DIY berkualitas dengan menghadirkan pengalaman wisata berkesan atau Tourism Experience. Misalnya, akan membuat Keraton Yogyakarta dikunjungi wisatawan yang ingin mempelajari sejarah atau untuk wisata edukasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di sekitar Keraton. "Dengan wisata edukasi ke Keraton, maka pengunjung akan berkunjung lebih lama dan berbelanja suvenir yang dijual pelaku usaha di sekitar Keraton. Jadi, pengunjung tidak hanya sekadar datang ke Keraton, setelah itu selesai tanpa berbelanja di pelaku usaha sekitar," jelasnya. 

Pemerintah setempat melalui Dinas Pariwisata akan membuat berbagai kegiatan atau event di sejumlah destinasi wisata di provinsi ini untuk mengurangi kepadatan pengunjung di Keraton dan Malioboro. "Desa wisata juga dikembangkan untuk mengalihkan supaya aktivitas wisata tidak hanya di Malioboro dan Keraton," katanya. 

Provinsi DIY memiliki 208 desa wisata yang diinisiasi dari masyarakat termasuk pengembangan destinasi dan pengelolaannya. Ia mengungkapkan, karakteristik wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta sebagian besar adalah yang datang berulang-ulang. Seperti para orangtua yang menemani anak-anaknya menikmati libur sekolah di Yogyakarta. 

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Provinsi DIY, lama tinggal wisatawan rata-rata 1,4 hari dengan uang yang dibelanjakan rata-rata Rp 300 ribu per hari. Saat ini terdapat 2 rute penerbangan langsung dari luar negeri ke DIY yakni Singapura dan Malaysia. Pada tahun 2023 lalu, tercatat sebanyak 105.511 wisatawan mancanegara yang mengunjungi DIY. Dari jumlah tersebut didominasi Malaysia, disusul Singapura, Jepang, Jerman, Tiongkok, Amerika Serikat, India, Eropa dan Australia. 

Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Setwan Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara mengatakan, melakukan studi tiru di Provinsi DIY mengingat adanya kesamaan antara pariwisata Bali dan DIY yang 'menjual' pariwisata budaya. "Bagi kami tidak ada salahnya mengambil hal-hal positif di Yogyakarta untuk diterapkan di Bali. Kita sharing, saling melengkapi apa yang bisa diadopsi dari Yogyakarta. Bagaimana kedepan Bali dan Yogyakarta bisa lebih baik dalam pariwisata. Kita ingin menggali informasi mengenai kiat-kiat dan kebijakan pariwisata di DIY. Kalau berbicara pariwisata banyak multiplier efek, bukan hanya turis tapi dari pemberdayaan UMKM dan masyarakat. Sehingga bisa dinikmati masyarakat dengan daya dukung pemerintah," katanya.

wartawan
YUE
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.