Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setwan dan Forward Bali Menggali Informasi Mengenai Kebijakan Kepariwisataan DIY

Bali Tribune / studi tiru Setwan Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali di Dinas 
Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (31/10)

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Dinas Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (31/10). Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Setwan Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara selaku pimpinan rombongan menjelaskan maksud dan tujuan studi tiru bersama Forward Bali untuk menggali informasi mengenai pengelolaan maupun kebijakan kepariwisataan yang diterapkan pemerintah DIY. 

Rombongan diterima langsung Sekretaris Dinas Pariwisata DIY, Lis Dwi Rahmawati yang turut menjelaskan tata kelola kepariwisataan di DIY. Sepanjang tahun 2023 provinsi ini mencatat sebanyak 27 juta kunjungan wisatawan di daya tarik wisata per kabupaten/kota di DIY yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunung Kidul. "Di DIY mayoritas wisatawan adalah nusantara (domestik). Ini yang membedakan dengan Bali yang kebanyakan dikunjungi wisatawan mancanegara," ujarnya. 

Saat ini pemerintah setempat fokus untuk menjadikan pariwisata di DIY berkualitas dengan menghadirkan pengalaman wisata berkesan atau Tourism Experience. Misalnya, akan membuat Keraton Yogyakarta dikunjungi wisatawan yang ingin mempelajari sejarah atau untuk wisata edukasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di sekitar Keraton. "Dengan wisata edukasi ke Keraton, maka pengunjung akan berkunjung lebih lama dan berbelanja suvenir yang dijual pelaku usaha di sekitar Keraton. Jadi, pengunjung tidak hanya sekadar datang ke Keraton, setelah itu selesai tanpa berbelanja di pelaku usaha sekitar," jelasnya. 

Pemerintah setempat melalui Dinas Pariwisata akan membuat berbagai kegiatan atau event di sejumlah destinasi wisata di provinsi ini untuk mengurangi kepadatan pengunjung di Keraton dan Malioboro. "Desa wisata juga dikembangkan untuk mengalihkan supaya aktivitas wisata tidak hanya di Malioboro dan Keraton," katanya. 

Provinsi DIY memiliki 208 desa wisata yang diinisiasi dari masyarakat termasuk pengembangan destinasi dan pengelolaannya. Ia mengungkapkan, karakteristik wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta sebagian besar adalah yang datang berulang-ulang. Seperti para orangtua yang menemani anak-anaknya menikmati libur sekolah di Yogyakarta. 

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Provinsi DIY, lama tinggal wisatawan rata-rata 1,4 hari dengan uang yang dibelanjakan rata-rata Rp 300 ribu per hari. Saat ini terdapat 2 rute penerbangan langsung dari luar negeri ke DIY yakni Singapura dan Malaysia. Pada tahun 2023 lalu, tercatat sebanyak 105.511 wisatawan mancanegara yang mengunjungi DIY. Dari jumlah tersebut didominasi Malaysia, disusul Singapura, Jepang, Jerman, Tiongkok, Amerika Serikat, India, Eropa dan Australia. 

Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Setwan Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara mengatakan, melakukan studi tiru di Provinsi DIY mengingat adanya kesamaan antara pariwisata Bali dan DIY yang 'menjual' pariwisata budaya. "Bagi kami tidak ada salahnya mengambil hal-hal positif di Yogyakarta untuk diterapkan di Bali. Kita sharing, saling melengkapi apa yang bisa diadopsi dari Yogyakarta. Bagaimana kedepan Bali dan Yogyakarta bisa lebih baik dalam pariwisata. Kita ingin menggali informasi mengenai kiat-kiat dan kebijakan pariwisata di DIY. Kalau berbicara pariwisata banyak multiplier efek, bukan hanya turis tapi dari pemberdayaan UMKM dan masyarakat. Sehingga bisa dinikmati masyarakat dengan daya dukung pemerintah," katanya.

wartawan
YUE
Category

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Nyata Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen menjaga kelestarian lingkungan di Bali kembali membuahkan hasil. Upaya pemulihan ekosistem Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, resmi ditandai dengan kegiatan syukuran bertajuk "Kolaborasi Sepenuh Hati Memulihkan Ekosistem Danau Buyan" yang berlangsung di kawasan Pura Ulun Danu Buyan, Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKKBN Bali Luncurkan Sekolah Lansia ke-61 di Pejeng Kaja, Dorong Lansia SMART

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, meresmikan sekaligus menjadi narasumber utama dalam kegiatan Launching Sekolah Lansia (SEKALA) di Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, pada Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kenyamanan Pengunjung Sunset di Kebun melalui Penguatan Jaringan dan Layanan Pelanggan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan event Sunset di Kebun sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi masyarakat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kualitas jaringan, penyediaan layanan pelanggan, serta beragam penawaran menarik bagi para pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.