Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setwan dan Forward Bali Menggali Informasi Mengenai Kebijakan Kepariwisataan DIY

Bali Tribune / studi tiru Setwan Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali di Dinas 
Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (31/10)

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Dinas Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (31/10). Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Setwan Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara selaku pimpinan rombongan menjelaskan maksud dan tujuan studi tiru bersama Forward Bali untuk menggali informasi mengenai pengelolaan maupun kebijakan kepariwisataan yang diterapkan pemerintah DIY. 

Rombongan diterima langsung Sekretaris Dinas Pariwisata DIY, Lis Dwi Rahmawati yang turut menjelaskan tata kelola kepariwisataan di DIY. Sepanjang tahun 2023 provinsi ini mencatat sebanyak 27 juta kunjungan wisatawan di daya tarik wisata per kabupaten/kota di DIY yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunung Kidul. "Di DIY mayoritas wisatawan adalah nusantara (domestik). Ini yang membedakan dengan Bali yang kebanyakan dikunjungi wisatawan mancanegara," ujarnya. 

Saat ini pemerintah setempat fokus untuk menjadikan pariwisata di DIY berkualitas dengan menghadirkan pengalaman wisata berkesan atau Tourism Experience. Misalnya, akan membuat Keraton Yogyakarta dikunjungi wisatawan yang ingin mempelajari sejarah atau untuk wisata edukasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di sekitar Keraton. "Dengan wisata edukasi ke Keraton, maka pengunjung akan berkunjung lebih lama dan berbelanja suvenir yang dijual pelaku usaha di sekitar Keraton. Jadi, pengunjung tidak hanya sekadar datang ke Keraton, setelah itu selesai tanpa berbelanja di pelaku usaha sekitar," jelasnya. 

Pemerintah setempat melalui Dinas Pariwisata akan membuat berbagai kegiatan atau event di sejumlah destinasi wisata di provinsi ini untuk mengurangi kepadatan pengunjung di Keraton dan Malioboro. "Desa wisata juga dikembangkan untuk mengalihkan supaya aktivitas wisata tidak hanya di Malioboro dan Keraton," katanya. 

Provinsi DIY memiliki 208 desa wisata yang diinisiasi dari masyarakat termasuk pengembangan destinasi dan pengelolaannya. Ia mengungkapkan, karakteristik wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta sebagian besar adalah yang datang berulang-ulang. Seperti para orangtua yang menemani anak-anaknya menikmati libur sekolah di Yogyakarta. 

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Provinsi DIY, lama tinggal wisatawan rata-rata 1,4 hari dengan uang yang dibelanjakan rata-rata Rp 300 ribu per hari. Saat ini terdapat 2 rute penerbangan langsung dari luar negeri ke DIY yakni Singapura dan Malaysia. Pada tahun 2023 lalu, tercatat sebanyak 105.511 wisatawan mancanegara yang mengunjungi DIY. Dari jumlah tersebut didominasi Malaysia, disusul Singapura, Jepang, Jerman, Tiongkok, Amerika Serikat, India, Eropa dan Australia. 

Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Setwan Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara mengatakan, melakukan studi tiru di Provinsi DIY mengingat adanya kesamaan antara pariwisata Bali dan DIY yang 'menjual' pariwisata budaya. "Bagi kami tidak ada salahnya mengambil hal-hal positif di Yogyakarta untuk diterapkan di Bali. Kita sharing, saling melengkapi apa yang bisa diadopsi dari Yogyakarta. Bagaimana kedepan Bali dan Yogyakarta bisa lebih baik dalam pariwisata. Kita ingin menggali informasi mengenai kiat-kiat dan kebijakan pariwisata di DIY. Kalau berbicara pariwisata banyak multiplier efek, bukan hanya turis tapi dari pemberdayaan UMKM dan masyarakat. Sehingga bisa dinikmati masyarakat dengan daya dukung pemerintah," katanya.

wartawan
YUE
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.