Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SEVA Hadirkan Layanan Pencarian Mobil Bekas

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta  - PT Astra Auto Digital dengan nama brand SEVA merupakan platform pencarian mobil yang memberikan rekomendasi sesuai kemampuan finansial konsumen. Dalam upaya meningkatkan layanan, kini SEVA menghadirkan layanan pencarian mobil bekas dengan fitur unggulan yang memudahkan konsumen membeli kendaraan impiannya yaitu pencarian mobil (car discovery) dan kalkulator kredit (loan calculator).

Layanan pencarian mobil bekas di SEVA terintegrasi dengan perusahaan pembiayaan grup Astra yaitu Astra Credit Companies (ACC) dan Toyota Astra Financial Services (TAF) serta asuransi kendaraan dari Garda Oto (Asuransi Astra) sehingga memberikan pelayanan menyeluruh kepada konsumen.

CEO SEVA, Handoko Liem menyatakan, Sejalan dengan visi SEVA untuk menyediakan platform finance first untuk membantu pelanggan mendapatkan mobil impian berdasarkan kekuatan finansial pelanggan, kehadiran layanan mobil bekas menjadi upaya kami untuk melengkapi kebutuhan pelanggan atas pilihan mobil bekas.

Pada layanan barunya ini, SEVA menyediakan berbagai brand mobil, yaitu: Toyota, Daihatsu, Isuzu, BMW, Peugeot, Honda, Suzuki, Hyundai, Mitsubishi serta brand terpercaya lainnya. Tersedia ratusan unit mobil bekas yang ditawarkan dengan harga mulai dari Rp
40 juta serta usia kendaraan mulai dari 1 tahun. Dalam menghadirkan layanan ini, SEVA bekerjasama dengan Setir Kanan.

Tata Cara Pencarian Mobil Bekas di SEVA

Kini konsumen dapat mencari mobil bekas di SEVA secara online, dengan mengikuti langkah-langkah berikut, Kunjungi Seva.id. , Klik bagian Mobil Bekas di kanan bawah. Untuk gunakan fitur Car Discovery, pilih merek, tahun dan transmisi sesuai preferensi. Klik “Cari Mobil Bekas”, Untuk mendapatkan pelayanan yang lebih spesifik, klik bagian “Filter Mobil”. Pada bagian “Filter Mobil”, pilih preferensi jenis Plat Nomor, Lokasi Mobil, Kilometer dan Kisaran Harga. Pilih Mobil yang diinginkan untuk mengetahui deskripsi unit. Gunakan fitur Loan Calculator untuk membuat simulasi kredit dengan tenor 1 hingga 5 tahun. Tanya Unit dengan input Nama Lengkap, Nomor Handphone dan Lokasi saat ini. SEVA akan menghubungi konsumen untuk kelanjutan prosesnya seperti cek unit, test drive, dan sebagainya.

Selain itu, SEVA juga memiliki layanan mumpuni lainnya, seperti pencarian mobil baru dari berbagai brand kendaraan dan layanan pengurusan surat kendaraan secara online yang menjamin urusan surat kendaraan konsumen di Jabodetabek agar dapat tuntas dengan mudah, aman, dan nyaman.

wartawan
RED
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.