Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sewa Payung di Objek Wisata Penglipuran Laris Manis

Meski hujan wisatawan yang berkunjung Desa Wisata Penglipuran tetap ramai, Jumat (9/11).

BALI TRIBUNE - Meski hujan, tingkat kunjungan di objek wisata Desa Tradisional Penglipuran Bangli, tidak terpengaruh. Kunjungan terbilang ramai, dan ini memberikan kesempatan bagi warga untuk mendapat penghasilan tambahan. Yang mana saat hujan sejumlah warga menyewakan payung kepada wisatawan. Di sisi lain, harga sewa payung Rp 10.000 per buah. Pengelola objek wisata Penglipuran, I Nengah Moneng mengatakan ketika musim hujan ada beberapa warga yang biasa menyewakan payung untuk wisatawan. Kata Nengah Moneng warga yang ingin menyewakan payung, terlebih dahulu melapor kepada pengelola, selanjutnya payung tersebut ditempatkan di front office. "Pengunjung yang turun diparkiran bisa langsung ke front office untuk menyewa payung. Kemudian, nantinya setelah dipakai oleh wisatawan petugas akan yang merapikan dan kembali dibawa ke front office untuk bisa disewakan  lagi," ungkapnya Jumat (9/11).  Lebih lanjut ia mengatakan, satu buah payung disewakan dengan harga Rp 10.000. Harga sewa tersebut nantinya akan dipotong sebanyak 20 persen. Dimana 5 persen masuk ke kas desa adat dan 15 persen untuk pengelola. "Apapun ke desa adat ada persentasenya, dana tersebut menjadi kas desa yang nantinya untuk kepentingan desa," beber Nengah Moneng.  Pihaknya juga menyampaikan jika jumlah payung yang disewakan tidak menentu. "Memang ada risiko dalam penyewaan payung, yang mana payung hilang. Mungkin penyewa lupa, payungnya dimasukkan langsung ke mobil. Jika warga ramai yang menyewakan payung dilakukan pembatasan dalam artian dibatasi jumlahnya agar semua dapat bagian dan merata," jelasnya.  Sambungnya, pada musim hujan seperti saat ini tidak terlalu berdampak besar terhadap tingkat kunjungan. Mengingat sebagian besar wisatawan yang datang sudah berdasarkan paket wisata. "Ini karena sudah dipaketkan, mungkin kalau wisawatan yang istilahnya dadakan mungkin membatalkan niat kunjungan. Secara umum cuaca seperti ini tidak berdampak signifikan," tutupnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.