Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SGB Bali Edukasi Industri Perdagangan Berjangka Komoditi

Bali Tribune/ PT Solid Gold Berjangka (SGB) cabang Bali menggelar edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dengan mengundang media di Kantor SGB Bali di Denpasar, Rabu (22/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - PT Solid Gold Berjangka (SGB) cabang Bali menggelar edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dengan mengundang media di Kantor SGB Bali di Denpasar, Rabu (22/7). Sebab, saat ini perkembangan industri perdagangan berjangka komoditi (PBK) memiliki potensi yang besar.
 
Kepala Cabang SGB, Peter Christian Susanto menyampaikan, bahwa Bali sendiri adalah kota komoditi dan memiliki pertumbuhan ekonomi rata-rata di atas 5 persen dalam beberapa tahun terakhir. Dengan tingkat pendapatan per kapita sebesar Rp54 juta. Tingkat literasi akan produk investasi berjangka kepada masyarakat tergolong minim. Mayoritas aktifitas investasi di Bali masih berputar di sektor properti, parawisata dan produk konvensional seperti tabungan dan deposito. Padahal, di tengah tingginya tren harga emas seperti sekarang sebagai salah satu produk PBK, peluang mendapatkan margin begitu besar. Indeks harga kontrak berjangka emas telah tembus $ 1800/troy ons. Dengan peluang range poin 15-20 poin. Artinya, jika 1 poin sama dengan Rp 1 juta, maka potensi keuntungan bisa mencapai Rp 15-20 juta. "Namun sayangnya, peluang investasi di PBK belum banyak dipahami oleh masyarakat. Untuk itu, kami mengajak rekan-rekan media sebagai mitra edukasi untuk bersama-sama memperluas pengetahuan positif ini di Bali," ungkapnya.
 
Dikatakannya, isu risiko di PBK lebih kuat dibandingkan manfaatnya. Padahal kehadiran PBK sebagai alasan utama adalah untuk hedging dan menjaga harga komoditas di pasar melalui produk multilateral atau komoditi. Rendahnya literasi juga mengakibatkan kesalahapahaman di masyarakat yang menganggap bahwa risiko pada PBK disebabkan oleh perusahaan pialang berjangka. Padahal secara mekanisme investasi, perusahaan pialang hanya sebagai broker bagi nasabah agar bisa melakukan transaksi di bursa berjangka. "Jadi, nasabah yang melakukan transaksi dan kami hanya berhak menerima fee sebagai penyedia layanan transaksi," papar Peter.
 
Untuk pengaduan nasabah pun, setiap perusahaan pialang telah memiliki standar sesuai dengan Undang Undang dan Peraturan BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Nomor 125. "Yang jelas, setiap perusahaan pialang berjangka yang terdaftar resmi atau legal di BAPPEBTI memiliki payung hukum yang sah sebagai penyelenggara investasi di Perdagangan Berjangka Komoditi. Hal yang berbeda, apabila nasabah melakukan transaksi di perusahaan pialang ilegal," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.