Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siaga Darurat Dicabut, Asap Kembali Mengepul di TPA Sente

Bali Tribune/ SEMPROT - Petugas semprotkan air untuk usir asap yang kembali mengepul.


Balitribune.co.id | Semarapura - Asap pekat kembali muncul dari tumpukan sampah di TPA Sente, Rabu (6/2/2024) pagi. Padahal status siaga darurat penanganan kebakaran TPA Sente telah dicabut, Sabtu (3/2/2023).

Mengantisipasi api kembali berkobar, petugas pemadam kebakaran hingga BPBD Klungkung kembali melakukan penanganan kebakaran dengan menyemprot gunungan sampah. "Penanganan kembali kami lakukan, karena muncul asap pekat dari tumpukan sampah di TPA Sente. Mengantisipasi kembali terjadinya kebakaran di TPA, kami lakukan penanganan," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Putu Widiada, Rabu (7/2/2024).

I Putu Widiada mengatakan, asap kembali muncul dari sisi utara dan sebagian sisi timur TPA Sente. Alat berat dikerahkan untuk mengurai sampah agar gas metana bisa keluar. Sembari tetap mengguyur sampah dengan air. "Pasca pencabutan status siaga darurat, upaya pendinginan belum maksimal dilakukan. Sehingga masih muncul sisa-sisa kebakaran. Tapi kami berupaya segera, agar api tidak kembali membesar," jelas Widiada.

Sebelumnya, TPA Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan sudah terbakar sejak Selasa (23/1/2024). Dampak luas dari kebakaran sampah ini, membuat Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika memutuskan status siaga darurat. Upaya pemadaman dilakukan selama 11 hari, sampai status siaga darurat dicabut. Selama status siaga darurat, penganggaran penanganan kebakaran TPA Sente dapat dilakukan dengan belanja tidak terduga (BTT)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan mengatakan, tahun Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk Belanja Tidak Terduga (BTT). “Jumlah anggaran BTT yang digeser ke Perangkat Daerah untuk penanganan kebakaran TPA Sente sebesar Rp 457 juta lebih,” ungkap Griawan.

wartawan
SUG
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.