Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siang Ini, Perseden U-17 Menuju Buleleng

AA Candra Gupta
AA Candra Gupta

BALI TRIBUNE - Demi menjaga kebugaran dalam melakoni babak semifinal Piala Soeratin Wilayah Bali 2017, skuad Perseden U-17 Denpasar memutuskan berangkat ke Buleleng Sabtu (1/7), sehari menjelang duel dengan PS Badung U-17 di Stadion Mayor Metra Singaraja.

Rencana awalnya, manajemen tim Perseden U-17 akan berangkat menuju Buleleng Minggu (3/7) pagi pukul 07.00 Wiya atau saat pertandingan semifinal digelar sore harinya. Tetapi, Jumat (30/6) sore, rencana awal itu berubah total dan diputusakan berangkat menuju Buleleng Sabtu (2/7) siang. Apalagi, kubu Perseden mendengar informasi pihak lawan (PS Badung) juga mendahului ke Buleleng.

“Berangkat lebih awal memang sangat penting, terutama untuk menjaga kebugaran para pemain. Sebab jika berangkat saat waktu pertandingan meskipun di pagi hari, kami khawatir fisik anak-anak terkuras dalam perjalanan cukup jauh,” kata Manajer Tim Perseden U-17, AA. Candra Gupta, Jumat (30/6) malam.

Keberangkatan lebih awal ini juga tak terlepas dari sudah cairnya anggaran Perseden untuk Piala Soeratin, meskipun baru setengahnya dari Rp 105 juta yang dianggarkan. “Karena itu kami menyampaikan terimakasih kepada pengurus, terutama Pak Eko Supriadi (Ketua Umum Askot PSSI Denpasar-red) yang sangat peduli dengan kondisi anak-anak,” tambah Candra Gupta yang akrab disapa Tu Rah Mantri ini.

Perseden U-17 akan memboyong seluruh pemainnya (27 orang). Mereka akan didampingi trio pelatih, Sandika, Komang Bawa dan Bayu plus Jimmy Hariyuda selaku pelatih kiper. Anak-anak Laskar Catur Muka muda (julukan Perseden U-17 akan menginap di Hotel Garuda yang lokasinya di jantung kota Singaraja, atau perjalanan sekitar 15 menit menuju Stadion Mayor Metra.

“Mudah-mudahan dengan perjalanan lebih awal ini, permainan anak-anak bisa sangat maksimal sekaligus bisa mewujudkan keinginan kami bersama, yakni membawa Perseden U-17 juara Bali,” harap Tu Rah Mantri.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.