Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siap Berdialog dengan Demer, Muntra: Darah Saya Kuning

Bali Tribune/ Wayan Muntra
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Muntra, yang baru saja dilengserkan, mengaku tidak akan ke mana - mana jika keputusan soal pencopotan dirinya tidak dicabut. Begitu pula ketika Mahkamah Partai Golkar nantinya memutuskan dirinya bersalah dan tetap dicopot dari jabatan sebagai "nahkoda beringin" Badung. 
 
"Saya ini orang Golkar. Darah saya kuning. Saya tidak akan ke mana - mana, jika memang saya tetap dicopot dari jabatan ketua. Saya tetap sebagai kader dan menekuni profesi saya sebagai Notaris," kata Muntra, di Denpasar, Senin (10/6).
 
Menurut dia, sejak awal dirinya berkomitmen membesarkan Partai Golkar. Karena itu, ia tetap mempertimbangkan soliditas Partai Golkar, khususnya di Badung. Ke depan pun, Muntra tetap berkomitmen membesarkan Partai Golkar. 
 
Soal "lampu hijau" yang diberikan Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer untuk duduk bersama dan berdialog, Muntra menyambut hal itu dengan positif. Menurut dia, selaku kader, dirinya siap diperintah oleh pimpinan (Demer, red) untuk berdialog. 
 
"Saya dengan Pak De (Demer, red) sesungguhnya tidak ada masalah. Ingin rasanya sebagai anak buah, sebagai kader beliau, saya duduk bersama, ngopi bareng," tandas Muntra. 
 
Ia bahkan punya niat untuk berkomunikasi dengan Demer soal ini. Hanya saja selaku kader, tentu dirinya lebih menunggu perintah pimpinan. Jika Demer instruksikan untuk bertemu dan berdialog, maka dirinya siap untuk hadir. 
 
"Beliau itu pimpinan kami. Tidak elok kami yang meminta bertemu. Idealnya kami sebagai kader, menunggu perintah pimpinan. Dan sebagai kader beliau di Bali, kami siap diperintah, termasuk untuk duduk bersama. Kapan dan di mana pun itu, saya selaku kader siap," tegas Muntra. 
 
Sebelumnya, Demer memberikan "lampu hijau" kepada Muntra yang baru saja dicopot dari jabatannya, untuk melakukan dialog. Bagi Demer, dalam politik semua kemungkinan bisa saja terjadi. 
 
"Bisa saja (duduk bersama)," kata Demer, mengomentari kemungkinan duduk bersama dengan Muntra, sesuai aspirasi Pengurus Kecamatan (PK) dan Pengurus Desa (PD) Partai Golkar se-Kabupaten Badung saat mendatangi Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Jalan Surapati Denpasar, Minggu (9/6) siang. 
 
Soal kapan dijadwalkan duduk bersama Muntra, Demer tak menjawabnya secara tegas. Namun soal apakah ruang dialog tersebut bisa mengubah keputusan sebelumnya, termasuk mencabut SK Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, Demer menegaskan, hal itu bisa saja terjadi. 
 
"Apapun bisa terjadi dalam politik," tandas Demer, yang pada kesempatan tersebut didampingi Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry dan jajaran. 
wartawan
San Edison
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.