Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siap Berkolaborasi, RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah dan BPJS Kesehatan Kawal Mutu Layanan

Bali Tribune / Direktur Utama RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah dr. I Wayan Sudana, M.Kes
balitribune.co.id | Denpasar – Setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (Peserta) yang memerlukan penanganan kesehatan lebih lanjut, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) akan merujuk peserta ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL). Oleh karena itu rumah sakit harus senantiasa memberikan pelayanan kesehatan terbaik yang disertai dengan alur pelayanan kesehatan yang memudahkan pasien.
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi berharap seluruh rumah sakit dalam melayani pasien dengan tidak membeda-bedakan atau melakukan diskriminasi antara pasien umum dengan Peserta JKN.
 
“Rumah sakit adalah muara dari setiap pelayanan yang tidak dapat diselesaikan oleh FKTP, oleh karena itu ketersediaan rumah sakit yang berkualitas sangatlah penting. Mari kita bersama-sama melakukan yang terbaik demi keberlangsungan Program JKN,” ujar Wiwiek.
 
Direktur Utama RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah dr. I Wayan Sudana, M.Kes menyatakan jika pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN. Selain itu, Sudana juga mengatakan jika terdapat permasalahan didalam pelaksanaan Program JKN di rumah sakit, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.
 
“Salah satu upaya kami untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada Peserta JKN adalah dengan kelengkapan fasilitas yang ada di rumah sakit demi kenyamanan pasien. Selain itu, juga tersedia ruang tunggu yang luas untuk menampung para pasien,” jelas Sudana.
 
Pengelolaan Pelayanan JKN di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah senantiasa mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku. Sudana mengaku jika implementasi dari segala kebijakan terkait Program JKN telah dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh rumah sakit.
 
“Kami sadar jika pasien yang datang ke rumah sakit adalah pasien yang sakit dan tentu saja memerlukan alur pelayanan yang mudah dan penanganan media yang sesuai. Oleh karena itu, kami memastikan jika sistem administrasinya tidak ribet," ujar Sudana.
 
Didalam mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN, pihak rumah sakit diharapkan dapat mengedukasi peserta JKN yang berkunjung agar memanfaatkan sistem antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini sendiri telah terintegrasi dengan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Jadi, peserta JKN bisa mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah, cepat, dan pasti. 
wartawan
RG/EK
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.