Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siap Tanggalkan Jabatan Jika Maju di Pileg

Bali Tribune / Perbekel Kintamani I Wayan Sutama

balitribune.co.id | BangliPerbekel KIntamani I Wayan Sutama digadang-gadang bakal maju dalam pemilihan umum Legeslatif 2024. Berkembang informasi I Wayan Sutama bakal maju  lewat kendaraan partai  Golkar. Ketua DPD II Golkar Bangli I Gusti Made Winuntara mengatakan partai Golkar adalah partai terbuka dan memberikan kesempatan masyarakat untuk ikut besarkan partai Golkar.

Saat di konfirmasi, Perbekel Kintamani I Wayan Sutama mengaku memang ada rencana bakal ikut bertarung dalam Pileg 2024. Namun demikian, kata Wayan Sutama sejauh ini belum ada kepastian lewat partai mana akan maju. “Memang ada keinginan akan maju dalam Pileg nanti, namun untuk kendaraan belum jelas,” ungkapnya (13/6).

Lanjut Perbekel dua kali peride ini, jika sudah ada kepastian atau masuk dalam daftar calon, pihaknya siap menanggalkan jabatan selaku perbekel Kintamani yang masa jabatan berakhir tahun 2027. “Kami siap tanggalkan jabatan perbekel jika sudah difinitif sebagai calon legeslatif,” jelasnya.

Kata Wayan Sutama, jika berkaca dari pemilihan perbekel Kintamani, total jumlah pemilih sebanyak 5200 pemilih, dalam pemilihan dengan calon tunggal tersebut pihaknya berhasil meraup dukungan lebih dari ¾ dari jumlah pemilih. “Sejauh ini belum ada parpol yang meminang, namun demikian kami tentu selektif memilih kendaraan,” jelasnya.

Ketua DPD II Golkar Bangli I Gusti Made Winuntara mengatakan Partai Golkar adalah partai terbuka. Kaitannya untuk pencalonan Pileg 2024 ada mekanismenya, dan saat ini masuk tahap seleksi. Kata tokoh Golkar Bangli ini, untuk penetapan nama calon ranah ada di DPD I dan DPP Golkar.

Namun demikian, ia mengatakan jika dianggap milik pontesi yakni miliki massa riil tentu menjadi poin untuk di ajukan sebagai calon. “Kami sadar untuk jadi pemenang bukan hal yang mudah, paling tidak ingin jadi penyeimbang sehingga bisa jalankan program partai yakni sejahterakan masyrakat,” sebutnya.

Disinggung target dalam Pileg 2024, kata Gusti Winuntara minimal di tingkat kabupaten bisa tetap bertahan dengan raihan 6 kursi, namun melihat realita politik yang berkembang saat ini, pihaknya optimis bisa menambah raihan kursi pada Pileg 2024.

wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.