Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siap Tarung di Badung Saka Fest 2026, Tiga Ogoh-ogoh Terbaik Kuta Selatan Tiba di Puspem Badung

ogoh ogoh badung
Bali Tribune/TIBA - Sebanyak tiga ogoh-ogoh telah tiba di Puspem Badung, Selasa (3/3/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ogoh-ogoh terbaik di Gumi Keris mulai merapat ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung untuk bertarung dalam ajang Badung Saka Fest 2026. 

Tiga ogoh-ogoh terbaik zona 7 dari Kecamatan Kuta Selatan tiba di Puspem Badung pada Selasa (3/3/2026) setelah perjalanan panjang hampir 12 jam. Ketiga ogoh-ogoh ini adalah milik ST Bhakti Darma, Desa Pecatu; ST Bhuawana Kusima, Desa Bualu; dan ST Astiti Yoga Sentana, Desa Kampial.

 

 

Ogoh-ogoh ini dibawa menggunakan kendaraan towing dan dikawal oleh aparat Kepolisian dan Dinas Perhubungan Badung. Mereka harus menempuh perjalanan panjang dan menerobos cuaca ekstrem serta gelapnya malam. Ogoh-ogoh ini sementara akan "parkir" di Puspem Badung sembari menunggu ogoh-ogoh juara zona lainnya yang akan tiba Rabu dan Kamis (4-5/3/2026). 

 

Total ada 21 ogoh-ogoh yang akan kumpul dan bertarung memperebutkan juara ogoh-ogoh tingkat kabupaten dalam ajang Badung Saka Fest 2026. Penilaian lanjutan akan dilakukan pada 6-8 Maret, dan peserta diwajibkan membawa ogoh-ogoh ke areal parkir Balai Budaya pada 3-5 Maret untuk dipajang di tenda yang telah disediakan panitia. "Apabila ada peserta yang tidak hadir sesuai jadwal di Puspem Badung, maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi dan hanya menerima piagam penghargaan sebagai nominasi terbaik tingkat zona tanpa hadiah uang," tegas Kepala Bidang Adat Disbud Badung, Ida Bagus Agung Munika.

 

Penilaian tahap final akan dilakukan oleh tujuh orang dewan juri profesional yang memiliki kompetensi di bidang seni, adat, agama, tradisi, dan budaya. Seluruh juri berasal dari luar Kabupaten Badung guna menjamin proses penilaian yang objektif dan transparan.  

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.