Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siap Tarung di Badung Saka Fest 2026, Tiga Ogoh-ogoh Terbaik Kuta Selatan Tiba di Puspem Badung

ogoh ogoh badung
Bali Tribune/TIBA - Sebanyak tiga ogoh-ogoh telah tiba di Puspem Badung, Selasa (3/3/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ogoh-ogoh terbaik di Gumi Keris mulai merapat ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung untuk bertarung dalam ajang Badung Saka Fest 2026. 

Tiga ogoh-ogoh terbaik zona 7 dari Kecamatan Kuta Selatan tiba di Puspem Badung pada Selasa (3/3/2026) setelah perjalanan panjang hampir 12 jam. Ketiga ogoh-ogoh ini adalah milik ST Bhakti Darma, Desa Pecatu; ST Bhuawana Kusima, Desa Bualu; dan ST Astiti Yoga Sentana, Desa Kampial.

 

 

Ogoh-ogoh ini dibawa menggunakan kendaraan towing dan dikawal oleh aparat Kepolisian dan Dinas Perhubungan Badung. Mereka harus menempuh perjalanan panjang dan menerobos cuaca ekstrem serta gelapnya malam. Ogoh-ogoh ini sementara akan "parkir" di Puspem Badung sembari menunggu ogoh-ogoh juara zona lainnya yang akan tiba Rabu dan Kamis (4-5/3/2026). 

 

Total ada 21 ogoh-ogoh yang akan kumpul dan bertarung memperebutkan juara ogoh-ogoh tingkat kabupaten dalam ajang Badung Saka Fest 2026. Penilaian lanjutan akan dilakukan pada 6-8 Maret, dan peserta diwajibkan membawa ogoh-ogoh ke areal parkir Balai Budaya pada 3-5 Maret untuk dipajang di tenda yang telah disediakan panitia. "Apabila ada peserta yang tidak hadir sesuai jadwal di Puspem Badung, maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi dan hanya menerima piagam penghargaan sebagai nominasi terbaik tingkat zona tanpa hadiah uang," tegas Kepala Bidang Adat Disbud Badung, Ida Bagus Agung Munika.

 

Penilaian tahap final akan dilakukan oleh tujuh orang dewan juri profesional yang memiliki kompetensi di bidang seni, adat, agama, tradisi, dan budaya. Seluruh juri berasal dari luar Kabupaten Badung guna menjamin proses penilaian yang objektif dan transparan.  

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.