Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Kantin Sekolah, Temukan Kantin Tidak Aman

Bali Tribune/ TIDAK AMAN - Sidak kantin sekolah, Rabu (6/2), masih menemukan kantin yang tidak aman.

Bali Tribune, Negara - Adanya kasus siswa keracunan makanan dan minuman yang sempat terjadi di sejumlah sekolah di Jembrana membuat kantin sekolah mendapat pengawasan secara intensif. Kantin di sejumlah sekolah pekan ini kembali disisir oleh intansi terkait. Selain menguji puluhan sampel makanan dan minuman, sidak kali ini masih menemukan adanya kantin sekolah yang kebersihan makanan dan tempatnya kurang terjaga.  Sidak yang digelar, Rabu (6/2), petugas gabungan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Bulelang menyisir sejumlah kantin sekolah. Salah satu sekolah yang menjadi target sidak kantin Rabu kemarin adalah SD Negeri 1 Pengambengan, Kecamatan Negara. DIsekolah yang terletak diwilayah pesisir ini, terdapat empat kantin yang menyediakan makanan dan minuman kepada para siswa. Dari empat kantin sekolah yang ada di sekolah ini, petugas BPOM dan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana mengambil 22 sample makanan dan minuman. Sampel pangan yang diambil ini merupakan produk olahan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya untuk kemudian dilakukukan pengujian. Selain itu petugas juga memeriksa kondisi areal kantin sekolah serta memberikan edukasi dampak dan cara mengenali makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya seperti  formalin, boraks dan rhodamin b. Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantana dikonfirmasi usai sidak kantin sekolah ini justru mengakui adanya temuan terkait kondisi kebersihan dan kesehatan kantin.  Dikatakannya dari 4 kantin yang disidak di SD Negeri 1 Pengambengan ini, pihaknya menilai kondisi kantin tersebut memang masih belum layak lantaran lokasi dan ruangan belum standar sebagai kantin yang aman. Begitupula diakuinya prilaku pedagang dikantin sekolah ini dalam menyiapkan makanan yang dijualnya juga belum higienis. Sementara dari pengujian 22 sample makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah ini, seluruhnya dinyatakan negatif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks maupun rhodamin b atau pewarna tekstil.  “Dari 4 parameter yang kita cari tadi yang kita uji itu semuanya negative untuk parameter bahan berbahaya tadi. Dikantin yang kita lihat itu belum layak,karena lokasi dan ruangan yang belum memenuhi standar sebagai kantin yang aman. Dan pola prilaku pemilik kantin dalam penyajian makanan juga perlu kita edukasi,” ungkapnya. Kadis Koperindag Kabupaten Jembrana I Made Gede Budiartha menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti termuan sidak kantin sekolah tersebut. Pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk melakukan pembenahan. “Berkaitan dengan saran masukan terkait kantin yang belum sepenuhnya layak dari segi fisik dan tata kelola, akan menjadi PR kita bersama. Kami bersama Dinas Pendidikan akan bersama melakukan pembenahan sehingga untuk mewujudkan kantin sehat,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.