Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Kantin Sekolah, Temukan Kantin Tidak Aman

Bali Tribune/ TIDAK AMAN - Sidak kantin sekolah, Rabu (6/2), masih menemukan kantin yang tidak aman.

Bali Tribune, Negara - Adanya kasus siswa keracunan makanan dan minuman yang sempat terjadi di sejumlah sekolah di Jembrana membuat kantin sekolah mendapat pengawasan secara intensif. Kantin di sejumlah sekolah pekan ini kembali disisir oleh intansi terkait. Selain menguji puluhan sampel makanan dan minuman, sidak kali ini masih menemukan adanya kantin sekolah yang kebersihan makanan dan tempatnya kurang terjaga.  Sidak yang digelar, Rabu (6/2), petugas gabungan dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Bulelang menyisir sejumlah kantin sekolah. Salah satu sekolah yang menjadi target sidak kantin Rabu kemarin adalah SD Negeri 1 Pengambengan, Kecamatan Negara. DIsekolah yang terletak diwilayah pesisir ini, terdapat empat kantin yang menyediakan makanan dan minuman kepada para siswa. Dari empat kantin sekolah yang ada di sekolah ini, petugas BPOM dan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana mengambil 22 sample makanan dan minuman. Sampel pangan yang diambil ini merupakan produk olahan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya untuk kemudian dilakukukan pengujian. Selain itu petugas juga memeriksa kondisi areal kantin sekolah serta memberikan edukasi dampak dan cara mengenali makanan dan minuman yang mengandung zat kimia berbahaya seperti  formalin, boraks dan rhodamin b. Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantana dikonfirmasi usai sidak kantin sekolah ini justru mengakui adanya temuan terkait kondisi kebersihan dan kesehatan kantin.  Dikatakannya dari 4 kantin yang disidak di SD Negeri 1 Pengambengan ini, pihaknya menilai kondisi kantin tersebut memang masih belum layak lantaran lokasi dan ruangan belum standar sebagai kantin yang aman. Begitupula diakuinya prilaku pedagang dikantin sekolah ini dalam menyiapkan makanan yang dijualnya juga belum higienis. Sementara dari pengujian 22 sample makanan dan minuman yang dijual di kantin sekolah ini, seluruhnya dinyatakan negatif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks maupun rhodamin b atau pewarna tekstil.  “Dari 4 parameter yang kita cari tadi yang kita uji itu semuanya negative untuk parameter bahan berbahaya tadi. Dikantin yang kita lihat itu belum layak,karena lokasi dan ruangan yang belum memenuhi standar sebagai kantin yang aman. Dan pola prilaku pemilik kantin dalam penyajian makanan juga perlu kita edukasi,” ungkapnya. Kadis Koperindag Kabupaten Jembrana I Made Gede Budiartha menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti termuan sidak kantin sekolah tersebut. Pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk melakukan pembenahan. “Berkaitan dengan saran masukan terkait kantin yang belum sepenuhnya layak dari segi fisik dan tata kelola, akan menjadi PR kita bersama. Kami bersama Dinas Pendidikan akan bersama melakukan pembenahan sehingga untuk mewujudkan kantin sehat,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.