Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Komisi II DPRD Jembrana, Banyak Toko Modern Berjaring Belum Berizin

Bali Tribune / SIDAK - Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana bersama OPD terkait melakukan sidak kesejumlah toko modern berjaringan yang belakangan ini menjamur di Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraDi balik menjamurnya mini market berjaringan di Jembrana, ternyata ditemukan sejumlah persoalan. Tidak sedikit toko modern berjaringan tersebut kedapatan belum memenuhi ketentuan. Selain ditemukan sejumlah toko modern berjaringan yang belum memenuhi perizinan juga belum ada yang menampung produk UMKM lokal Jembrana.

Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol PP Jembrana, Senin (21/2/2022) mengadakan sidak ke sejumlah toko berjaringan di Kabupaten Jembrana. Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika.

Dari beberapa sampel toko modern berjaringan yang disasar di wilayah Kota Negara hingga Kelurahan Gilimanuk ditemukan belum memenuhi perizinan yang ditentukan Pemkab. Bahkan tidak ada yang menyediakan ruang pemasaran produk UMKM Jembrana.

"Semua masih kamuflase saja. Izinnya berbeda tapi jelas-jelas toko berjaringan. Sebagai komisi II yang membidangi UMKM atas amanat UU toko modern berjaringan wajib juga menyediakan display 30 persen dari luar toko untuk menampung produk UMKM Lokal,” ungkap Suastika.

“Di masa pandemi ada 60 ribu UMKM di Jembrana. Dari sekian toko berjaringan belum ada yang menampung produk lokal. Kami harapkan Disperindagkop melakukan pendampingan. Kami beri waktu satu semester untuk ini. Jika belum memenuhi ketentuan kami harapkan Satpol PP mengambil tindakan. Sehingga pemerintah punya wibawa dalam menegakkan aturan," imbuh Politisi PDIP ini.

Ia mengungkapkan pihak toko berjaringan tersebut berlindung di balik UU Cipta Kerja yakni beroprasi hanya menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ketut Suastika menegaskan dari pengecekan diketahui bahwa toko berjaringan tersebut belum melengkapi perizinan lainnya seperti PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan persyaratan lain yang berkaitan dengan usaha tersebut serta ada yang berdiri tidak jauh dari pasar tradisional.

"Memang sudah proses OSS, tapi jangan berlindung dari UU Cipta Kerja yang dipahami tidak seutuhnya. Harus tetap memperhatikan Perda yang sudah ada. Termasuk Perda perlindungan pasar tradisional yang masih berlaku," ungkap politisi asal Tuwed, Melaya ini.

Pihaknya juga menegaskan dengan kondisi ini agar tidak ada lagi pembangunan toko serupa di Jembrana.

"Hentikan pembangunan lagi, kita beri waktu satu semester untuk memenuhi ketentuan sesuai regulasi. Kalau tidak terpenuhi, tindak sesuai aturan yang berlaku, jangan ragu," katanya. Pihaknya juga meminta kepada dinas terkait untuk memanggil pihak pengelola toko modern berjaringan di Jembrana yang hingga kini belum memiliki izin lengkap.

"Tentu kami juga akan memfasilitasi. Salah satunya terkait pemberdayaan UMKM tersebut,” tegasnya.

“Tidak boleh lagi ada pembangunan toko modern berjaringan di Jembrana apalagi hanya dengan kedok NIB atas amanah PP No 5 Tahun 2021. Perda masih ada dan pembangunan toko berjaringan dekat pasar itu tidak boleh," tandasnya.

Salah seorang pihak toko modern berjaringan, Komang Murdana mengatakan sudah mengajukan perizinan mengikuti peraturan yang berlaku saat ini melalui OSS. Kini pihaknya masih menunggu kepastian regulasi di daerah terkait perijinan lain seperti PBG.

“Kami siap mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya icon click

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.