Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Komisi III DPRD Bali, Terminal Mengwi Belum Dikelola Maksimal

Bali Tribune / SIDAK - Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama bersama Ketua Komisi III DPRD Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS dan anggota, saat melakukan Sidak ke Terminal Mengwi.

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS dan anggota, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Terminal Mengwi, Badung, Selasa (7/7/2020). Sidak dilakukan terkait persiapan protokol kesehatan menjelang new normal di terminal tersebut. 

Pada kesempatan tersebut, rombongan wakil rakyat dari Renon itu diterima oleh Kepala Terminal Mengwi, Putu Mudita. Selain berdialog singkat dengan Mudita dan jajaran, Dewan juga meninjau beberapa titik di terminal yang kini dikelola Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Perwakilan Pusat itu.

"Terminal Mengwi merupakan aset Kementerian yang belum dikelola secara maksimal sejauh ini. Kami sangat menyayangkan terminal yang sangat luas dengan bangunan yang sudah tertata rapi ini tidak dimanfaatkan dengan baik," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS, usai Sidak tersebut. 

Komisi III DPRD Provinsi Bali, imbuhnya, mendorong penerapan konsep 'One Island One Management' di bidang perhubungan di Bali, sesuai dengan visi - misi Gubernur Bali Wayan Koster. Pihaknya juga akan segera bertemu dengan para Kadis Perhubungan Kabupaten/ Kota se-Bali guna menemukan solusi dalam mengatasi masalah perhubungan di Bali. 

"Kami juga mendorong Terminal Mengwi ini sebagai sentral, sehingga tidak ada lagi kendaraan-kendaraan besar masuk jalan dalam kota," kata Diah Srikandi. 

Politisi PDI Perjuangan asal Jembrana ini juga secara khusus menyoroti masih banyaknya sopir nakal yang tidak menurunkan penumpang di tempat yang telah ditentukan. Diah Srikandi meminta pihak kepolisian agar mengambil tindakan tegas. 

"Perlu ada tindakan tegas dari kepolisian terhadap sopir - sopir nakal yang sembarangan menurunkan dan menaikkan penumpang. Sebab penumpang-penumpang yang turun di terminal wajib di-rapid test, untuk memutus penyebaran Covid-19," pungkas Diah Srikandi, yang juga Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.