Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Komisi III DPRD Bali, Terminal Mengwi Belum Dikelola Maksimal

Bali Tribune / SIDAK - Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama bersama Ketua Komisi III DPRD Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS dan anggota, saat melakukan Sidak ke Terminal Mengwi.

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS dan anggota, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Terminal Mengwi, Badung, Selasa (7/7/2020). Sidak dilakukan terkait persiapan protokol kesehatan menjelang new normal di terminal tersebut. 

Pada kesempatan tersebut, rombongan wakil rakyat dari Renon itu diterima oleh Kepala Terminal Mengwi, Putu Mudita. Selain berdialog singkat dengan Mudita dan jajaran, Dewan juga meninjau beberapa titik di terminal yang kini dikelola Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Perwakilan Pusat itu.

"Terminal Mengwi merupakan aset Kementerian yang belum dikelola secara maksimal sejauh ini. Kami sangat menyayangkan terminal yang sangat luas dengan bangunan yang sudah tertata rapi ini tidak dimanfaatkan dengan baik," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS, usai Sidak tersebut. 

Komisi III DPRD Provinsi Bali, imbuhnya, mendorong penerapan konsep 'One Island One Management' di bidang perhubungan di Bali, sesuai dengan visi - misi Gubernur Bali Wayan Koster. Pihaknya juga akan segera bertemu dengan para Kadis Perhubungan Kabupaten/ Kota se-Bali guna menemukan solusi dalam mengatasi masalah perhubungan di Bali. 

"Kami juga mendorong Terminal Mengwi ini sebagai sentral, sehingga tidak ada lagi kendaraan-kendaraan besar masuk jalan dalam kota," kata Diah Srikandi. 

Politisi PDI Perjuangan asal Jembrana ini juga secara khusus menyoroti masih banyaknya sopir nakal yang tidak menurunkan penumpang di tempat yang telah ditentukan. Diah Srikandi meminta pihak kepolisian agar mengambil tindakan tegas. 

"Perlu ada tindakan tegas dari kepolisian terhadap sopir - sopir nakal yang sembarangan menurunkan dan menaikkan penumpang. Sebab penumpang-penumpang yang turun di terminal wajib di-rapid test, untuk memutus penyebaran Covid-19," pungkas Diah Srikandi, yang juga Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.