Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Komisi III DPRD Bali, Terminal Mengwi Belum Dikelola Maksimal

Bali Tribune / SIDAK - Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama bersama Ketua Komisi III DPRD Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS dan anggota, saat melakukan Sidak ke Terminal Mengwi.

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS dan anggota, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Terminal Mengwi, Badung, Selasa (7/7/2020). Sidak dilakukan terkait persiapan protokol kesehatan menjelang new normal di terminal tersebut. 

Pada kesempatan tersebut, rombongan wakil rakyat dari Renon itu diterima oleh Kepala Terminal Mengwi, Putu Mudita. Selain berdialog singkat dengan Mudita dan jajaran, Dewan juga meninjau beberapa titik di terminal yang kini dikelola Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Perwakilan Pusat itu.

"Terminal Mengwi merupakan aset Kementerian yang belum dikelola secara maksimal sejauh ini. Kami sangat menyayangkan terminal yang sangat luas dengan bangunan yang sudah tertata rapi ini tidak dimanfaatkan dengan baik," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS, usai Sidak tersebut. 

Komisi III DPRD Provinsi Bali, imbuhnya, mendorong penerapan konsep 'One Island One Management' di bidang perhubungan di Bali, sesuai dengan visi - misi Gubernur Bali Wayan Koster. Pihaknya juga akan segera bertemu dengan para Kadis Perhubungan Kabupaten/ Kota se-Bali guna menemukan solusi dalam mengatasi masalah perhubungan di Bali. 

"Kami juga mendorong Terminal Mengwi ini sebagai sentral, sehingga tidak ada lagi kendaraan-kendaraan besar masuk jalan dalam kota," kata Diah Srikandi. 

Politisi PDI Perjuangan asal Jembrana ini juga secara khusus menyoroti masih banyaknya sopir nakal yang tidak menurunkan penumpang di tempat yang telah ditentukan. Diah Srikandi meminta pihak kepolisian agar mengambil tindakan tegas. 

"Perlu ada tindakan tegas dari kepolisian terhadap sopir - sopir nakal yang sembarangan menurunkan dan menaikkan penumpang. Sebab penumpang-penumpang yang turun di terminal wajib di-rapid test, untuk memutus penyebaran Covid-19," pungkas Diah Srikandi, yang juga Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.