Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Komisi III DPRD Bali, Terminal Mengwi Belum Dikelola Maksimal

Bali Tribune / SIDAK - Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama bersama Ketua Komisi III DPRD Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS dan anggota, saat melakukan Sidak ke Terminal Mengwi.

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS dan anggota, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Terminal Mengwi, Badung, Selasa (7/7/2020). Sidak dilakukan terkait persiapan protokol kesehatan menjelang new normal di terminal tersebut. 

Pada kesempatan tersebut, rombongan wakil rakyat dari Renon itu diterima oleh Kepala Terminal Mengwi, Putu Mudita. Selain berdialog singkat dengan Mudita dan jajaran, Dewan juga meninjau beberapa titik di terminal yang kini dikelola Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Perwakilan Pusat itu.

"Terminal Mengwi merupakan aset Kementerian yang belum dikelola secara maksimal sejauh ini. Kami sangat menyayangkan terminal yang sangat luas dengan bangunan yang sudah tertata rapi ini tidak dimanfaatkan dengan baik," kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS, usai Sidak tersebut. 

Komisi III DPRD Provinsi Bali, imbuhnya, mendorong penerapan konsep 'One Island One Management' di bidang perhubungan di Bali, sesuai dengan visi - misi Gubernur Bali Wayan Koster. Pihaknya juga akan segera bertemu dengan para Kadis Perhubungan Kabupaten/ Kota se-Bali guna menemukan solusi dalam mengatasi masalah perhubungan di Bali. 

"Kami juga mendorong Terminal Mengwi ini sebagai sentral, sehingga tidak ada lagi kendaraan-kendaraan besar masuk jalan dalam kota," kata Diah Srikandi. 

Politisi PDI Perjuangan asal Jembrana ini juga secara khusus menyoroti masih banyaknya sopir nakal yang tidak menurunkan penumpang di tempat yang telah ditentukan. Diah Srikandi meminta pihak kepolisian agar mengambil tindakan tegas. 

"Perlu ada tindakan tegas dari kepolisian terhadap sopir - sopir nakal yang sembarangan menurunkan dan menaikkan penumpang. Sebab penumpang-penumpang yang turun di terminal wajib di-rapid test, untuk memutus penyebaran Covid-19," pungkas Diah Srikandi, yang juga Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.