Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Lokalisasi dan Galian C, Cafe Esek-esek di Klungkung Dipastikan akan Ditutup

SIDAK - Bupati Suwirta sidak warung esek-esek, pekerja seks komersial usia remaja di galian C.

 BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Minggu (6/1) sore  sampai malam hari memimpin sidak sejumlah gubuk di eks galian C Gunaksa yang diduga menjadi tempat mangkal PSK. Bersama Kapolres Klungkung AKBP. I Komang Sudana S. Ik. dan Kasatpol PP Putu Suarta, Bupati Suwirta mengintrogasi para pemilik dan penghuni gubuk tersebut.  Sidak ternyata bocor, dari pantauan di lapangan sejumlah PSK sudah meninggalkan bilik yang yang digunakan untuk melayani tamu. Salah seorang pemilik gubuk yang sekaligus pengusaha esek-esek  Ketut Sulandra mengatakan tiga orang PSK yang diasuhnya telah pergi sejak beberapa hari lalu karena mendengar ada isu penertiban tempat prostitusi. Suladra mengaku siap jika diminta menutup usahanya. Dia berjanji akan memulangkan ketiga wanita PSK yang diasuhnya, namun dengan syarat Pemerintah Daerah membantunya dalam memberikan lapangan pekerjaan.  Lokasi kedua yakni di sebuah gubuk di jalan milik Gung Bengkis di Raya Gunaksa didapati 3 orang wanita yang awalnya mengaku hanya berkerja menjual miras dan menemani tamu untuk minum-minuman keras. Namun ketika diintrogasi secara terpisah akhirnya mereka saling tuding sebagai PSK dan akirnya mengaku menerima bookingan.  Mereka diantaranya bernama Jari (43), Dessi (19), dan Windy (20), ketiganya berasal dari luar daerah Bali. Dalam proses introgasi yang dilakukan Bupati Suwirta, ketiga wanita ini tampak meneteskan air mata karena merasa malu dan menyesal telah menjajakan diri. Ketiga wanita ini lantas diultimatum Bupati Suwirta untuk menghentikan kegiatan prostitusi. Dalam waktu seminggu, para wanita psk tersebut akan dikirim pulang ke daerah asal masing-masing. Jari yang merupakan PSK paling tua mengaku akan berhenti menjajakan diri dan siap dipulangkan kedaerah asal Lokasi ke 3 di Dusun Dukuh, Desa Tangkas, milik Pak Kerta, rombongan Yustisi tidak mendapati seorangpun PSK. Hanya deretan kamar kosong kerukuran 2mx2m. Seorang wanita tua penunggunya mengaku semua PSK telah lama pergi dan belum ada yang kembali sejak tahun baru. Kepada para mucikari Bupati Suwirta ingatkan untuk tidak melanjutkan usahanya menjajakan wanita PSK. Semua usaha sejenis yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung akan ditutup tanpa pandang bulu. Aparat akan terus memantau lokasi prostitusi ini untuk memastikan kegiatan tersebut benar-benar tidak berjalan kembali. Jika kedapatan masih beroperasi maka akan ditindak sesuai Perda yang berlaku.  Selain menyasar gubuk prostitusi, Bupati Suwirta bersama rombongan juga memeriksa 6 penginapan yang terdapat di wilayah desa Jumpai. Seluruh penginapan ini diduga menyediakan sewa kamar secara short time dan bisa  menyediakan wanita PSK. Ternyata benar, dalam sidak itu, Bupati Suwirta mendapati dua pasangan yang bukan merupakan suami istri berada dalam satu kamar. Bupati Suwirta pun menegur dan mengintrogasi ke empat orang ini dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Kantor SatpolPP dan Damkar. Kepada para pemilik penginapan, Bupati Suwirta mewanti-wanti untuk lebih selektif dalam menerima tamu menginap. Sidak yang dilakukannya ini selain untuk mengakkan Perda, juga untuk melindungi warganya agar terhindar dari penyakit sosial dan penyakit menular seksual. Di hari yang sama tim juga melakukan sidak kesejumlah cafe remang-remang di Klungkung. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut himbauannya kepada pemilik/pengelola cafe terkait penutupan cafe remang-remang hingga batas waktu. Sidak dimulai Pukul 22.30 Wita melibatkan unsur TNI/Polri dan Satpol PP menyasar sejumlah cafe di Klungkung, di  antaranya Cafe Sekar Wangi  dan Cafe Dewi di bilangan wilayah Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Cafe Nirmala dan Cafe Lompang di wilayah Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung dan Cafe The Groove di wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Dari lima lokasi tersebut, empat diantaranya saat dilakukan sidak tengah tutup, sedangkan satu cafe yakni The Groove yang ada di pinggir jalan raya Gunaksa masih kedapatan buka. Saat itupun Bupati langsung meminta pengelola untuk menutup dan menghentikan aktivitas serta meminta pengelola untuk mengurus surat izin perubahan pemanfaatan. Selain cafe, tim juga menyisir beberapa tempat kost di Klungkung.

wartawan
Ketut sugiana
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.