Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Lokalisasi dan Galian C, Cafe Esek-esek di Klungkung Dipastikan akan Ditutup

SIDAK - Bupati Suwirta sidak warung esek-esek, pekerja seks komersial usia remaja di galian C.

 BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Minggu (6/1) sore  sampai malam hari memimpin sidak sejumlah gubuk di eks galian C Gunaksa yang diduga menjadi tempat mangkal PSK. Bersama Kapolres Klungkung AKBP. I Komang Sudana S. Ik. dan Kasatpol PP Putu Suarta, Bupati Suwirta mengintrogasi para pemilik dan penghuni gubuk tersebut.  Sidak ternyata bocor, dari pantauan di lapangan sejumlah PSK sudah meninggalkan bilik yang yang digunakan untuk melayani tamu. Salah seorang pemilik gubuk yang sekaligus pengusaha esek-esek  Ketut Sulandra mengatakan tiga orang PSK yang diasuhnya telah pergi sejak beberapa hari lalu karena mendengar ada isu penertiban tempat prostitusi. Suladra mengaku siap jika diminta menutup usahanya. Dia berjanji akan memulangkan ketiga wanita PSK yang diasuhnya, namun dengan syarat Pemerintah Daerah membantunya dalam memberikan lapangan pekerjaan.  Lokasi kedua yakni di sebuah gubuk di jalan milik Gung Bengkis di Raya Gunaksa didapati 3 orang wanita yang awalnya mengaku hanya berkerja menjual miras dan menemani tamu untuk minum-minuman keras. Namun ketika diintrogasi secara terpisah akhirnya mereka saling tuding sebagai PSK dan akirnya mengaku menerima bookingan.  Mereka diantaranya bernama Jari (43), Dessi (19), dan Windy (20), ketiganya berasal dari luar daerah Bali. Dalam proses introgasi yang dilakukan Bupati Suwirta, ketiga wanita ini tampak meneteskan air mata karena merasa malu dan menyesal telah menjajakan diri. Ketiga wanita ini lantas diultimatum Bupati Suwirta untuk menghentikan kegiatan prostitusi. Dalam waktu seminggu, para wanita psk tersebut akan dikirim pulang ke daerah asal masing-masing. Jari yang merupakan PSK paling tua mengaku akan berhenti menjajakan diri dan siap dipulangkan kedaerah asal Lokasi ke 3 di Dusun Dukuh, Desa Tangkas, milik Pak Kerta, rombongan Yustisi tidak mendapati seorangpun PSK. Hanya deretan kamar kosong kerukuran 2mx2m. Seorang wanita tua penunggunya mengaku semua PSK telah lama pergi dan belum ada yang kembali sejak tahun baru. Kepada para mucikari Bupati Suwirta ingatkan untuk tidak melanjutkan usahanya menjajakan wanita PSK. Semua usaha sejenis yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung akan ditutup tanpa pandang bulu. Aparat akan terus memantau lokasi prostitusi ini untuk memastikan kegiatan tersebut benar-benar tidak berjalan kembali. Jika kedapatan masih beroperasi maka akan ditindak sesuai Perda yang berlaku.  Selain menyasar gubuk prostitusi, Bupati Suwirta bersama rombongan juga memeriksa 6 penginapan yang terdapat di wilayah desa Jumpai. Seluruh penginapan ini diduga menyediakan sewa kamar secara short time dan bisa  menyediakan wanita PSK. Ternyata benar, dalam sidak itu, Bupati Suwirta mendapati dua pasangan yang bukan merupakan suami istri berada dalam satu kamar. Bupati Suwirta pun menegur dan mengintrogasi ke empat orang ini dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Kantor SatpolPP dan Damkar. Kepada para pemilik penginapan, Bupati Suwirta mewanti-wanti untuk lebih selektif dalam menerima tamu menginap. Sidak yang dilakukannya ini selain untuk mengakkan Perda, juga untuk melindungi warganya agar terhindar dari penyakit sosial dan penyakit menular seksual. Di hari yang sama tim juga melakukan sidak kesejumlah cafe remang-remang di Klungkung. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut himbauannya kepada pemilik/pengelola cafe terkait penutupan cafe remang-remang hingga batas waktu. Sidak dimulai Pukul 22.30 Wita melibatkan unsur TNI/Polri dan Satpol PP menyasar sejumlah cafe di Klungkung, di  antaranya Cafe Sekar Wangi  dan Cafe Dewi di bilangan wilayah Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Cafe Nirmala dan Cafe Lompang di wilayah Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung dan Cafe The Groove di wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Dari lima lokasi tersebut, empat diantaranya saat dilakukan sidak tengah tutup, sedangkan satu cafe yakni The Groove yang ada di pinggir jalan raya Gunaksa masih kedapatan buka. Saat itupun Bupati langsung meminta pengelola untuk menutup dan menghentikan aktivitas serta meminta pengelola untuk mengurus surat izin perubahan pemanfaatan. Selain cafe, tim juga menyisir beberapa tempat kost di Klungkung.

wartawan
Ketut sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.