Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Mini Market, Diskoperindag Karangasem Minta Kinder Joy di Retur ke Produsen

Bali Tribune / SIDAK - sejumlah petugas dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, Senin (18/4) turun melakukan sidak ke mini market dan toko modern berjejaring yang ada di seputaran Kota Amlapura.
balitribune.co.id | AmlapuraPasca dugaan adanya cemaran bakteri Salmonella pada beberapa produk makanan merek Kinder, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merekomendasikan untuk menarik produk tersebut dari peredaran atau pasaran kembali ke Produsen. 
 
Namun kendati sudah diminta untuk menarik produk makanan tersebut, di beberapa mini market dan toko modern berjejaring yang ada di Kabupaten Karangasem, produk tersebut masih dipajang di etalase, artinya produk tersebut masih banyak dijual. Menyikapi laporan masyarakat terkait masih beredarnya produk makanan tersebut, sejumlah petugas dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, Senin (18/4) turun melakukan sidak ke mini market dan toko modern berjejaring yang ada di seputaran Kota Amlapura. 
 
Toko modern berjejaring yang pertama di sasar adalah Indomaret yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai depan Kantor Diskoperindag. Di toko modern ini Kadiskoperindag, I Gede Loka Santika bersama anggota menemukan beberapa produk merek Kinder masih dijual dan dipajang di etalase. Atas temuan tersebut Loka Santika  langsung meminta pengelola toko modern tersebut untuk menarik semua produk tersebut dari etalase dan tidak menjualnya sementara. 
 
Lanjut sidak dilakukan dengan menyasar Alfamart yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, Amlapura. Di toko modern ini, memang masih menjual produk tersebut, hanya saja karyawan toko modern tersebut mengaku jika atasannya hanya menyuruh untuk menarik beberapa produk Kinder Joy yakni, Boy, Girl sama Natune. 
 
“Sudah ditarik semua, yang disuruh narik itu Kinder Joy Boy, Girl dan Natune!” ungkap Ni Kadek Sri Suniastini, salah satu karyawan Alfamart, kepada Bali Tribune usai disidak petugas Diskoperindag. Sedangkan untuk Indomaret yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, produk ini sudah tidak ditemukan lagi. 
 
Sementara itu, dalam sidak yang dilakukan petugas ke Minimarket Mawarsari, Subagan, ditemukan produk Kinder berbagai jenis masih cukup banyak dipajang atau dijual di toko ini. Karyawan toko kepada petugas mengaku sama sekali tidak mengetahui jika produk makanan tersebut sudah dilarang beredar sementara waktu. Usai disidak petugas, pengelola toko langsung menarik seluruh produk makanan tersebut dari etalase. 
 
“Kami bersama staff sudah mulai turun sejak kemarin! Nah hari ini kami kembali turun dan memang masih ada beberapa toko modern berjejaring dan mini market yang masih menjual. Dan kami langsung minta agar produk tersebut langsung ditarik dan tidak dijual lagi,” tegas Gede Loka Santika. Memang menurutnya penarikan produk Kinder Joy ini ke produsen, masih sifatnya sementara, hingga BPOM memastikan tidak ada Bakteri Salmonella dalam produk tersebut.
wartawan
AGS
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.