Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Mini Market, Diskoperindag Karangasem Minta Kinder Joy di Retur ke Produsen

Bali Tribune / SIDAK - sejumlah petugas dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, Senin (18/4) turun melakukan sidak ke mini market dan toko modern berjejaring yang ada di seputaran Kota Amlapura.
balitribune.co.id | AmlapuraPasca dugaan adanya cemaran bakteri Salmonella pada beberapa produk makanan merek Kinder, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merekomendasikan untuk menarik produk tersebut dari peredaran atau pasaran kembali ke Produsen. 
 
Namun kendati sudah diminta untuk menarik produk makanan tersebut, di beberapa mini market dan toko modern berjejaring yang ada di Kabupaten Karangasem, produk tersebut masih dipajang di etalase, artinya produk tersebut masih banyak dijual. Menyikapi laporan masyarakat terkait masih beredarnya produk makanan tersebut, sejumlah petugas dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, Senin (18/4) turun melakukan sidak ke mini market dan toko modern berjejaring yang ada di seputaran Kota Amlapura. 
 
Toko modern berjejaring yang pertama di sasar adalah Indomaret yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai depan Kantor Diskoperindag. Di toko modern ini Kadiskoperindag, I Gede Loka Santika bersama anggota menemukan beberapa produk merek Kinder masih dijual dan dipajang di etalase. Atas temuan tersebut Loka Santika  langsung meminta pengelola toko modern tersebut untuk menarik semua produk tersebut dari etalase dan tidak menjualnya sementara. 
 
Lanjut sidak dilakukan dengan menyasar Alfamart yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, Amlapura. Di toko modern ini, memang masih menjual produk tersebut, hanya saja karyawan toko modern tersebut mengaku jika atasannya hanya menyuruh untuk menarik beberapa produk Kinder Joy yakni, Boy, Girl sama Natune. 
 
“Sudah ditarik semua, yang disuruh narik itu Kinder Joy Boy, Girl dan Natune!” ungkap Ni Kadek Sri Suniastini, salah satu karyawan Alfamart, kepada Bali Tribune usai disidak petugas Diskoperindag. Sedangkan untuk Indomaret yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, produk ini sudah tidak ditemukan lagi. 
 
Sementara itu, dalam sidak yang dilakukan petugas ke Minimarket Mawarsari, Subagan, ditemukan produk Kinder berbagai jenis masih cukup banyak dipajang atau dijual di toko ini. Karyawan toko kepada petugas mengaku sama sekali tidak mengetahui jika produk makanan tersebut sudah dilarang beredar sementara waktu. Usai disidak petugas, pengelola toko langsung menarik seluruh produk makanan tersebut dari etalase. 
 
“Kami bersama staff sudah mulai turun sejak kemarin! Nah hari ini kami kembali turun dan memang masih ada beberapa toko modern berjejaring dan mini market yang masih menjual. Dan kami langsung minta agar produk tersebut langsung ditarik dan tidak dijual lagi,” tegas Gede Loka Santika. Memang menurutnya penarikan produk Kinder Joy ini ke produsen, masih sifatnya sementara, hingga BPOM memastikan tidak ada Bakteri Salmonella dalam produk tersebut.
wartawan
AGS
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.