Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Mini Market, Diskoperindag Karangasem Minta Kinder Joy di Retur ke Produsen

Bali Tribune / SIDAK - sejumlah petugas dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, Senin (18/4) turun melakukan sidak ke mini market dan toko modern berjejaring yang ada di seputaran Kota Amlapura.
balitribune.co.id | AmlapuraPasca dugaan adanya cemaran bakteri Salmonella pada beberapa produk makanan merek Kinder, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merekomendasikan untuk menarik produk tersebut dari peredaran atau pasaran kembali ke Produsen. 
 
Namun kendati sudah diminta untuk menarik produk makanan tersebut, di beberapa mini market dan toko modern berjejaring yang ada di Kabupaten Karangasem, produk tersebut masih dipajang di etalase, artinya produk tersebut masih banyak dijual. Menyikapi laporan masyarakat terkait masih beredarnya produk makanan tersebut, sejumlah petugas dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, Senin (18/4) turun melakukan sidak ke mini market dan toko modern berjejaring yang ada di seputaran Kota Amlapura. 
 
Toko modern berjejaring yang pertama di sasar adalah Indomaret yang berlokasi di Jalan Ngurah Rai depan Kantor Diskoperindag. Di toko modern ini Kadiskoperindag, I Gede Loka Santika bersama anggota menemukan beberapa produk merek Kinder masih dijual dan dipajang di etalase. Atas temuan tersebut Loka Santika  langsung meminta pengelola toko modern tersebut untuk menarik semua produk tersebut dari etalase dan tidak menjualnya sementara. 
 
Lanjut sidak dilakukan dengan menyasar Alfamart yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, Amlapura. Di toko modern ini, memang masih menjual produk tersebut, hanya saja karyawan toko modern tersebut mengaku jika atasannya hanya menyuruh untuk menarik beberapa produk Kinder Joy yakni, Boy, Girl sama Natune. 
 
“Sudah ditarik semua, yang disuruh narik itu Kinder Joy Boy, Girl dan Natune!” ungkap Ni Kadek Sri Suniastini, salah satu karyawan Alfamart, kepada Bali Tribune usai disidak petugas Diskoperindag. Sedangkan untuk Indomaret yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, produk ini sudah tidak ditemukan lagi. 
 
Sementara itu, dalam sidak yang dilakukan petugas ke Minimarket Mawarsari, Subagan, ditemukan produk Kinder berbagai jenis masih cukup banyak dipajang atau dijual di toko ini. Karyawan toko kepada petugas mengaku sama sekali tidak mengetahui jika produk makanan tersebut sudah dilarang beredar sementara waktu. Usai disidak petugas, pengelola toko langsung menarik seluruh produk makanan tersebut dari etalase. 
 
“Kami bersama staff sudah mulai turun sejak kemarin! Nah hari ini kami kembali turun dan memang masih ada beberapa toko modern berjejaring dan mini market yang masih menjual. Dan kami langsung minta agar produk tersebut langsung ditarik dan tidak dijual lagi,” tegas Gede Loka Santika. Memang menurutnya penarikan produk Kinder Joy ini ke produsen, masih sifatnya sementara, hingga BPOM memastikan tidak ada Bakteri Salmonella dalam produk tersebut.
wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.