Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Operator Satfung

Bali Tribune/ PENGAWASAN - Sat Propam Polres Klungkung melakukan pengawasan pelaksanaan Quick Wins Bestra Polri.

balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung Polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik merupakan salah satu fungsi manajemen dengan kegiatan aparat pengawas internal sebagai penanggung jawab terhadap perintah pengawasan pelaksanaan. Agar dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan aturan/norma yang berlaku, maka Propam Polres Klungkung melakukan Pengawasan Pelaksanaan Quick Wins Bestra Polri Kegiatan VI B.06 TA.2019 di Polres Klungkung guna dapat tercapainya tujuan dan target pencapaian hasil secara efektif dan efisien. Hal ini dapat terlihat saat Tim Pengawasan Pelaksanaan Quick Wins yang dipimpin Kasi propam Iptu Ida bagus nade pinatih, dan 2 orang personil lainnya menyambangi para oprator Quick Wins di setiap Fungsi yang melaksanakan Quick Wins, Kamis (13/6) pukul 08.30 – 10.30 wita. Dalam kegiatan ini diberikan pencerahan dan pengarahan oleh Tim kepada para Operator Satuan Fungsi yang terlibat dalam Quick Wins Kegiatan VI, Pengawasan oleh Tim Propam Polres Klungkung ini untuk mengetahui sejauh mana kebijakan dan petunjuk rencana kegiatan pelaksanaan Quick Wins Bestra Polri Kegiatan VI B.06 TA.2019 dengan menggunakan manajemen dengan sasaran kekuatan personel, sarana dan prasarana, dukungan anggaran yang telah disesuaikan guna mengetahui kendala kendala yang ditemukan untuk bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang akan dating,” ucap Kasi Propam. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.