Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Pasar Umum Negara, Temukan Jajanan Berpewarna Kimia dan Ikan Asin Berformalin

distribusi
Sidak keamanan pangan yang dilaksanakan di Pasar Umum Negara kembali menemukan produk pangan mengandung zat kimia berbahaya.

BALI TRIBUNE - Pengawasan hari kedua di Kabupaten Jembrana, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar kembali mendapati sejumlah produk pangan yang dijual disarana distribusi yang ada di Jembrana tidak menenuhi ketentuan sehingga tidak layak dikonsumsi. Seusai hasil pengawasan Jumat (25/6) yang menyasar Pasar Umum Negara, BB POM Denpasar bersama  Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menemukan produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya. Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adi Aryapatni dikonfirmasi seusai pengawasan di Pasar Umum Negara, Jumat kemarin menyatakan dari 40 sampel produk pangan yang diuji, pihaknya menemukan adanya produk pangan yang mengandung zat pewarna kimia sintetis dan makanan berformalin. Dari 40 sampel makanan yang dicurigai dan langsung diuji laboratorium dinyatakan 22,5 persen atau sembilan diantaranya mengandung zat berbahaya. Tujuh diantaranya merupakan jajanan kering tradisional berwarna merah dan juga terasi udang mengandung rhodamin B.   Terasi udang yang mengandung zat pewarna tekstil ini menurutnya juga baru diketahui ada di Jembrana dan sulit dideteksi secara kasat mata. Berbeda dengan jajanan kering lainnya yang mengandung zat serupa dimana warnanya tampak merah mencolok. Sedangkan dua produk pangan lainnya dinyatakan mengandung formalin yakni pada sampel ikan teri dan ikan asin. Terkait temuan tersebut, BBPOM Denpasar meminta agar seluruh jajanan yang possitif tidak layak konsumsi tersebut langsung ditarik untuk melindungi konsumen. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana untuk menelusuri produsen dari  jenis-jenis makanan yang didapati mengandung zat kimia berbahaya itu. “Yang kami temukan mengandung Rhodamin adalah jajan untuk upakara seperti uli, begina, matahari yang biasanya diproduksi tradisonal dirumahan. Kami meminta agar distop penjualannya dan ditelusuri dimana tempat pembuatannya. Produsennya agar diberikan pembinaan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya,” ujarnya. Rhodamin B menurutnya merupakan zat kimia untuk pewarna merah. Sedangkan formalin digunakan sama seperti borak untuk pengawet makanan serta metamin yellow untuk pewarna kuning. “Ada empat zat berbahaya yang menjadi fokus kita yakni rhodamin B, metamin yellow, formalin dan borak yang semuanya bersifat karsinogen. Dua diantaranya kita masih dapatkan di Jembrana.” Sebutnya. Untuk mengubah perilaku masyarakat guna memastikan keamanan pangan menurutnya BBPOM Denpasar sejak tahun 2017 lalu telah mencanangkan gerakan keamanan pangan desa (GKPD). Salah satunya dengan tidak menggunakan bahan zat berbahaya dalam memproduksi produk pangan, “zat kimia berbahaya yang terkandung dalam produk pangan jika dikonsumsi maka akan terakumulasi dalam tubuh sehingga menyebabkan kanker” jelasnya.  Selama dua hari pengawasan kesejumlah sarana distribusi pangan di Jembrana sejak Kamis (24/5) lalu, pihaknya telah menemukan 10 produk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya, yakni jajanan olehan tradisional dan temuan 30 kemasan dari 11 jenis produk pangan kadaluwarsa.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.